Loading

Ketik untuk mencari

Suriah

Narasi Media Israel tentang Perkembangan Terkini Negosiasi Gencatan Senjata Gaza

POROS PERLAWANAN – Sumber-sumber Israel pada Selasa 17 Desember memaparkan laporan terbaru mengenai perkembangan negosiasi gencatan senjata di Gaza. Meski terdapat beberapa kemajuan, laporan tersebut menunjukkan bahwa Israel dan Hamas masih jauh dari kata sepakat untuk gencatan senjata.

Situs berita Israel Walla, mengutip tiga sumber anonim, melaporkan terdapat jurang perbedaan besar antara kedua pihak. Salah satu poin utama perselisihan adalah tuntutan Hamas agar perang dihentikan sebagai bagian dari kesepakatan.

Seorang sumber mengkritik pernyataan optimis beberapa pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan, dengan mengatakan, “Pernyataan semacam itu merugikan proses negosiasi, menyesatkan publik, dan menciptakan harapan palsu.”

Sementara kanal 12 televisi Israel juga melaporkan, mengutip sumber anonim lainnya, bahwa meskipun Hamas menunjukkan keinginan untuk mencapai kesepakatan, tapi masih terdapat perbedaan mendasar dalam isu-isu utama.

Media Israel lainnya, Kan, menilai laporan mengenai kesepakatan yang hampir tercapai itu sebagai berlebihan dan sangat optimis.

Sementara itu, The Times of Israel mengutip tiga pejabat Israel dan Amerika yang menyebutkan meskipun ada beberapa kemajuan dalam beberapa hari terakhir, masih terdapat hambatan besar, dan kedua pihak kemungkinan membutuhkan “beberapa minggu” untuk mencapai kesepakatan akhir.

Sehari sebelumnya, beberapa media Israel melaporkan tim transisi Presiden terpilih AS, Donald Trump tengah bekerja sama dengan perwakilan Pemerintah AS yang dipimpin Joe Biden untuk mempercepat tercapainya kesepakatan sebelum pemerintahan baru dimulai.

Tuduhan Kejahatan Perang terhadap Israel

Sejak dimulainya perang Gaza, Militer Israel telah melakukan kejahatan perang, termasuk serangan membabi buta terhadap warga sipil di daerah permukiman, pemboman bangunan, rumah sakit, tempat perlindungan, sekolah, dan fasilitas layanan umum. Kejahatan lain meliputi genosida, pengusiran paksa, penyiksaan, eksekusi tahanan, kekerasan seksual, penghancuran situs budaya, hukuman kolektif, dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina.

Beberapa bulan lalu, Pengadilan Internasional di Den Haag menjatuhkan vonis bahwa Israel terbukti melakukan genosida di Gaza. Meski menghadapi kecaman internasional atas kejahatan perangnya, Israel terus mendapat dukungan dari sekutu utamanya, terutama Amerika Serikat.

Pada Oktober 2023, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menyatakan bahwa Pemerintahan Joe Biden tidak menetapkan “garis merah” apa pun atas tindakan Israel.

Tags: