Analisis Pidato Prabowo di PBB: Dari ‘To Build the World Anew’ ke ’To Recognize Israel Someday’
POROS PERLAWANAN – Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 23 September 2025, ramai dipuji sebagai “debut berani Indonesia di panggung dunia”. Media Tanah Air pun ikut mengangkatnya sebagai momen bersejarah.
Namun di balik tepuk tangan diplomatik itu, terselip sebuah pernyataan yang justru mengguncang fondasi prinsip kebangsaan, yaitu kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel.
Ucapan yang sekilas terdengar penuh syarat, bahwa Israel harus terlebih dahulu mengakui Palestina itu sesungguhnya bukanlah strategi diplomasi yang cerdas, melainkan sebuah ilusi diplomasi. Janji semacam itu tidak hanya menyesatkan arah politik luar negeri Indonesia, tetapi juga menjerumuskan bangsa ini keluar dari garis prinsip yang sejak awal ditegakkan, yakni menolak segala bentuk penjajahan.
Antara Nomor Urut dan Nilai
Indonesia memang mendapat kehormatan untuk berpidato di urutan ketiga. Sebuah posisi yang dianggap prestisius, sejajar dengan Brasil dan Amerika Serikat. Namun diplomasi bukanlah perlombaan antre mikrofon. Urutan bicara, betapapun awal dan terhormat, tidak serta-merta menutupi substansi yang bermasalah.
Dunia mungkin bertepuk tangan, tetapi bangsa sendiri berhak mengajukan pertanyaan yang lebih jujur: mengapa podium yang begitu prestisius justru dipakai untuk menyampaikan sinyal pengakuan kepada pihak yang hingga kini tetap menolak eksistensi Palestina?
Retorika Universal, Kontradiksi Praktis
Presiden membuka pidatonya dengan narasi universal yang terdengar sangat indah, mengajak persatuan umat manusia dan rasa hormat lintas bangsa. Namun hanya beberapa menit kemudian, Prabowo melontarkan pernyataan yang nyaris meniadakan makna dari pembuka tersebut.
Mengakui Israel, meskipun disertai embel-embel syarat adalah sebuah kontradiksi mendasar. Ibarat mengutuk penjajahan dengan satu tangan, lalu di saat bersamaan mengulurkan tangan lainnya untuk mengundang sang penjajah duduk semeja dengan dalih “demi perdamaian”.
Diplomasi Ilusi vs. Mandat Konstitusi
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung soal Israel dan menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui negara itu apabila Palestina merdeka dalam kerangka solusi dua negara.
Solusi dua negara? Dua negara hidup berdampingan, saling menghormati, dan saling mengakui kedaulatan masing-masing? Indah di atas kertas, tetapi dalam kenyataan, kerangka itu telah lama dijadikan Israel sebagai tameng untuk terus menindas rakyat Palestina. Lebih berfungsi sebagai instrumen intimidasi dan perluasan kekuasaan dengan stempel “legalitas negara”, ketimbang sebagai jalan menuju perdamaian. Bahkan istilah “solusi dua negara” kerap hanya menjadi retorika diplomasi yang dipakai untuk menghalalkan genosida, jauh dari gambaran ideal yang dikhayalkan Prabowo.
Kemudian Presiden menegaskan, “Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus mengakui dan menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan demikianlah kita dapat mencapai perdamaian sejati: perdamaian tanpa kebencian, perdamaian tanpa kecurigaan.”
Di sinilah letak persoalan yang paling mendasar. Sejak awal berdirinya, sikap Indonesia jelas, menolak segala bentuk penjajahan. Itu bukan semata-mata kebijakan luar negeri, melainkan mandat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 menegaskan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Artinya, posisi Indonesia terhadap Israel bukanlah soal selera politik atau manuver taktis seorang presiden, melainkan kewajiban konstitusional yang mengikat dan tidak dapat ditawar. Maka pernyataan siap mengakui Israel, betapapun disertai syarat, tidak bisa disebut diplomasi cerdas, melainkan sebuah penyimpangan dari mandat dasar negara.
Lebih jauh lagi, janji semacam itu menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih serius: apakah Indonesia kini bersedia menegosiasikan prinsip yang sejak 1945 diposisikan sebagai mutlak? Jika iya, maka sejarah bangsa kita telah digeser: dari sikap tegas menolak penjajahan, menjadi kesediaan menormalisasikannya dengan iming-iming “perdamaian” yang, pada kenyataannya, tak lebih dari sebuah ilusi dan khayalan.
Jejak Soekarno di PBB
Kita tidak perlu jauh-jauh mencari preseden. Pada tahun 1960, Presiden Soekarno berdiri di mimbar yang sama di New York, menyampaikan pidatonya yang legendaris: “To Build the World Anew.” Dengan suara lantang, Bung Karno menolak kolonialisme dalam segala bentuknya, sambil mengingatkan dunia bahwa masih ada bangsa-bangsa yang hidup di bawah cengkeraman penjajahan.
Soekarno tidak berbicara dengan syarat, apalagi kompromi. Soekarno tidak pernah berkata, “Kami akan mengakui penjajah setelah mereka mengakui yang dijajah.” Sebaliknya, Bung Karno berdiri tegak dan menegaskan bahwa kolonialisme adalah musuh kemanusiaan. Itulah garis sejarah yang diwariskan kepada kita, sebuah warisan moral sekaligus politik yang melekat pada identitas Indonesia.
Kini, enam puluh lima tahun kemudian, di podium yang sama, sejarah itu justru bergeser, dan digeser. Dari sikap tegas menolak kolonialisme, kini berubah menjadi wacana membuka pintu legitimasi bagi kolonialis dengan syarat yang sejak awal tidak pernah realistis.
Ironis sekaligus tragis: podium yang dulu dipakai Bung Karno untuk mengutuk penjajahan, kini dipakai oleh Prabowo untuk memberi ruang legitimasi bagi penjajah. Dan semua itu disampaikan dengan gaya retorika yang dibalut mirip uniform ala Soekarno, namun berseberangan dengan esensi perjuangan Soekarno itu sendiri.
Ironi di Tengah Isu Global
Ironisnya, dalam pidato yang sama Presiden Prabowo juga mengangkat klaim besar: kontribusi Indonesia bagi ketahanan pangan dunia, komitmen terhadap isu iklim, hingga pembangunan tanggul laut raksasa untuk melindungi Jakarta. Semua itu terdengar mulia, bahkan visioner.
Namun pertanyaan mendasarnya tetap tak terhindarkan: bagaimana mungkin kita berbicara tentang menyelamatkan bumi, sementara pada saat yang sama kita menyisihkan amanat konstitusi demi memberi ruang legitimasi bagi rezim penjajah yang terus membumihanguskan Gaza?
Narasi global yang megah seketika kehilangan bobotnya ketika di baliknya terselip inkonsistensi yang begitu mendasar. Sebab menyelamatkan bumi tanpa keberanian menolak penjajahan hanyalah upaya merapikan taman, sementara membiarkan rumahnya sendiri terbakar.
Perdamaian Abadi atau Normalisasi Abadi?
Presiden menutup pidatonya dengan visi tentang “perdamaian abadi.” Sebuah ungkapan yang terdengar indah, nyaris puitis. Namun justru di situlah letak bahayanya. Perdamaian sejati tidak pernah lahir dari memberi legitimasi kepada penjajah, melainkan dari keberanian menolak penjajahan dalam segala bentuknya.
Apa yang disebut sebagai visi perdamaian dalam pidato itu, pada hakikatnya bukanlah jalan menuju keadilan, melainkan normalisasi abadi terhadap ketidakadilan. Kata-kata yang dimaksudkan untuk menenteramkan dunia justru berisiko meninggalkan warisan kontradiktif bagi bangsa sendiri: Indonesia yang dahulu berdiri di garda depan menolak kolonialisme, kini tampak membuka ruang kompromi bagi kolonialis dengan dalih “perdamaian.”
Penutup
Sejarah diplomasi Indonesia sejak awal berdiri tegak di atas prinsip anti-penjajahan. Pidato Soekarno di PBB tahun 1960 menjadi tonggak moral, sementara Pembukaan UUD 1945 adalah fondasi yang tak tergoyahkan. Namun pidato Prabowo di forum yang sama justru menggeser garis itu: bukan lagi suara lantang Global South yang menolak penindasan, melainkan suara ambigu yang mengubah gema “To Build the World Anew” menjadi “To Recognize Israel Someday.”
Sebuah pergeseran yang tidak hanya mengaburkan warisan historis Indonesia, tetapi juga membuka ruang kompromi yang berbahaya, kompromi yang bertentangan dengan amanat konstitusi sekaligus mengikis posisi moral bangsa di mata dunia.
Apakah ini yang disebut keberanian? Barangkali benar. Tetapi keberanian semacam itu adalah keberanian menantang arus sejarah bangsanya sendiri, dan pada akhirnya, keberanian untuk menggadaikan prinsip konstitusi demi sebuah ilusi perdamaian yang sejatinya tidak pernah ada.
