Qatar Kutuk Langkah Israel di Tepi Barat, Soroti Risiko Aneksasi dan Eskalasi
POROS PERLAWANAN — Qatar mengecam langkah terbaru Israel di Tepi Barat yang dinilai memperluas pendudukan dan mempercepat aneksasi wilayah Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, di tengah meningkatnya ketegangan Kawasan.
Laporan IRNA pada Jumat 20 Februari, mengutip Al-Shorouk, menyebut misi Qatar di PBB menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina serta komitmen pada Solusi Dua Negara sesuai resolusi internasional.
Perwakilan Tetap Qatar untuk PBB, Aliya Ahmed bin Saif Al Thani menilai langkah Israel berpotensi memperburuk stabilitas Kawasan. Doha menyatakan akan terus berkoordinasi dengan mitra internasional guna menjaga keamanan regional dan mendorong penyelesaian politik.
Pernyataan resmi Qatar menyoroti tindakan Israel yang dinilai memaksakan kedaulatan sepihak, memperluas permukiman, dan membentuk pengaturan hukum serta administratif baru di Wilayah Pendudukan. Kebijakan itu disebut mempercepat proses aneksasi dan penggusuran warga Palestina, termasuk keputusan mengubah sebagian tanah Tepi Barat menjadi “aset negara” di bawah Rezim Pendudukan.
Qatar mengutuk langkah tersebut dan menyerukan solidaritas internasional untuk menekan penghentian kebijakan yang dinilai melanggar hukum internasional. “Tindakan ini merupakan kelanjutan rencana ilegal yang merampas hak rakyat Palestina dan berpotensi memicu konsekuensi berbahaya,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Qatar juga menyoroti pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata Gaza. Doha menilai situasi tersebut sebagai eskalasi serius yang dapat menghambat proses politik lanjutan.
Qatar mendorong kepatuhan penuh terhadap kesepakatan yang ada serta implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai langkah menjaga stabilitas dan membuka jalan bagi penyelesaian jangka panjang konflik Palestina–Israel.
