Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Abaikan Kecaman Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Ilegal Baru Lagi di Yerusalem Timur

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Israel berencana untuk membangun permukiman baru di daerah pusat Yerusalem Timur (al-Quds) yang diduduki, meskipun ada kecaman internasional, kata sebuah laporan.

Surat kabar Israel Calcalist melaporkan pada Kamis bahwa permukiman baru, yang akan dibangun di dekat Malha Mall di pusat Yerusalem Timur (al-Quds), akan mencakup ratusan unit rumah dan kantor serta fasilitas lainnya.

Menurut laporan itu, Israel berupaya membangun fasilitas olahraga, beberapa gedung apartemen 24 lantai, 250 unit perumahan, dan ratusan kantor serta fasilitas komersial dan toko di lingkungan baru.

Rencana tersebut akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari institusi yang disebut Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik di Yerusalem (al-Quds).

Awal pekan ini, laporan mengatakan bahwa otoritas Israel berencana untuk memperluas permukiman Pisgat Ze’ev di Yerusalem Timur (al-Quds), dan untuk membangun 900 unit hunian baru.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds).

Semua permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan pembangunan permukiman tersebut di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur (al-Quds) sebagai Ibu Kotanya.

Juga pada Kamis, tentara Israel mengancam akan menghancurkan tiga rumah milik warga Palestina, sebuah tangki air dan bangunan lainnya di desa Ain Shibli, timur Kota Nablus, di Tepi Barat yang diduduki.

Menurut pejabat lokal Ghassan Daghlas, pasukan Israel menyerbu desa dan mengirimkan perintah pembongkaran kepada penduduk setempat.

Perintah itu datang beberapa hari setelah Uni Eropa menyerukan diakhirinya pembongkaran dan perluasan permukiman.

Seruan itu dibuat oleh Juru Bicara Uni Eropa, Peter Stano pada Selasa setelah Israel menghancurkan 46 bangunan milik keluarga Palestina di Hamsa al-Foqa di Lembah Yordania di Tepi Barat yang diduduki awal pekan ini.

“UE tetap mengingat penolakan tegasnya terhadap kebijakan pendudukan Israel dan tindakan yang diambil dalam konteks itu, seperti pemindahan paksa, penggusuran, pembongkaran dan penyitaan rumah, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional dan sebagai penghalang untuk solusi dua negara yang layak,” kata Stano.

Israel biasanya menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, mengklaim bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin otoritas Tel Aviv, yang hampir tidak mungkin diperoleh warga Palestina.

Bahkan serdadu Israel juga kerap memerintahkan warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pemerintah kota jika mereka tidak melakukannya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *