Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Agresi ke Iran Tak Terbendung, Kongres AS Tersandera Kepentingan Militerisme

POROS PERLAWANAN – Dilansir Al Mayadeen, ketegangan politik di Washington kembali memuncak ketika Senat Amerika Serikat mulai bergerak untuk membatasi manuver perang Presiden Donald Trump terhadap Iran. Langkah ini muncul di tengah sorotan tajam atas kegagalan Kongres dalam mengendalikan agresi militer yang dinilai melanggar hukum internasional serta memperlihatkan keterlibatan lintas partai dalam mendukung eskalasi konflik di Asia Barat.

Pemimpin Demokrat Senat, Chuck Schumer mengumumkan bahwa pekan depan akan dilakukan pemungutan suara atas resolusi yang bertujuan menghentikan perang sekaligus memaksa presiden untuk meminta otorisasi Kongres sebelum melancarkan serangan lanjutan. Pernyataan ini disampaikan setelah Trump secara sepihak mengumumkan gencatan senjata sementara selama dua minggu, langkah yang dinilai lebih sebagai manuver taktis ketimbang upaya damai yang tulus.

Gencatan senjata tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum tenggat ultimatum Washington kepada Teheran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Jika tuntutan itu diabaikan, Trump mengancam akan meluncurkan serangan besar terhadap infrastruktur sipil Iran, sebuah ancaman yang memicu kecaman luas karena berpotensi melanggar Konvensi Jenewa 1949.

Namun, langkah-langkah Kongres sejauh ini menunjukkan kontradiksi tajam. Sebelumnya, Senat justru menolak resolusi yang mewajibkan presiden mendapatkan persetujuan legislatif sebelum memperluas operasi militer. Penolakan ini dianggap sebagai bukti nyata bagaimana sistem politik AS tersandera oleh kepentingan militeristik dan gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif.

Trump sendiri sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan memperingatkan bahwa “seluruh peradaban akan mati malam ini,” sebuah retorika yang memicu kepanikan global. Sejumlah anggota Demokrat bahkan menyerukan pemakzulan, menilai serangan terhadap target sipil sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Schumer menyebut perang ini sebagai langkah yang “tidak terukur” dan kontraproduktif. Alih-alih melemahkan Iran atau menghentikan program nuklirnya, operasi militer justru mendorong lonjakan harga energi global hingga mencapai rekor tertinggi. Dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan konflik, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi dunia.

Di sisi lain, Gedung Putih bersikeras bahwa tindakan presiden sah berdasarkan kewenangannya sebagai panglima tertinggi. Namun, para kritikus melihat klaim tersebut sebagai dalih untuk melegitimasi intervensi militer tanpa batas di luar negeri. Upaya berulang dari anggota parlemen untuk membatasi kekuasaan ini terus kandas, mencerminkan kegagalan struktural dalam sistem demokrasi AS.

Mayoritas tipis Partai Republik di Kongres tetap berada di belakang Trump, memperkuat kesan bahwa perang ini bukan sekadar keputusan individu, melainkan hasil konsensus diam-diam dari elit politik bipartisan. Ketentuan Konstitusi AS yang mengharuskan Kongres menyatakan perang pun kerap disiasati melalui istilah “operasi jangka pendek” atau klaim ancaman mendesak.

Sementara itu, Pemimpin Demokrat, DPR Hakeem Jeffries mendesak tindakan segera untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai perang sembrono. Ia memperingatkan bahwa preseden ini dapat membuka jalan bagi intervensi militer tanpa kendali di masa depan.

Di tingkat global, gencatan senjata justru memperkuat persepsi bahwa strategi Washington mengalami kegagalan. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa konflik ini malah memperkuat posisi rival utama AS seperti Rusia dan China, sekaligus meretakkan kepercayaan sekutu NATO terhadap komitmen jangka panjang Washington.

Bahkan, analis internasional menilai Iran keluar dari konflik ini dengan posisi strategis yang lebih kuat. Meskipun mengalami kerusakan fisik dan korban jiwa, Teheran dinilai berhasil menunjukkan kendali signifikan atas jalur vital seperti Selat Hormuz, sebuah alat tekan geopolitik yang semakin memperumit dominasi AS di kawasan.

Dengan dinamika ini, perang yang digagas Trump bukan hanya memperlihatkan krisis kepemimpinan, tetapi juga membuka tabir rapuhnya mekanisme demokrasi Amerika dalam menahan laju agresi militernya sendiri.

Tags: