Olmert Kirim Peringatan: Pada Akhirnya Israel akan Diadili!

Share

POROS PERLAWANAN– Mantan PM Israel Ehud Olmert memperingatkan, Tel Aviv pada akhirnya akan diseret ke pengadilan. Menurutnya, perintah penangkapan para pimpinan politik dan komandan militer Israel atas dakwaan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat akan dikeluarkan.

“Israel tidak bakal bisa membela diri jika didakwa atas kejahatan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat,” tulis Olmert di harian Haaretz, al-Alam memberitakan.

“Jika kejahatan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Bara terus dibiarkan, Israel akan dijatuhi berbagai sanksi berat dan menyakitkan. Kita tidak akan bisa membela diri.”

“Semua orang tahu soal laporan terkait para pemukim (Zionis) yang menyerang warga tak berdosa, menjarah, merusak, membakar, dan membunuh.”

“Pemerintahan Israel menghendaki perang di utara (Tanah Pendudukan) untuk mewujudkan impian besarnya. Impian besar itu adalah perang terhadap semua, kerusakan timbal balik, pengusiran orang-orang Palestina, dan pencaplokan tanah-tanah Palestina.”

“Saya memperingatkan Netanyahu bahwa akan tiba saatnya vonis penangkapanmu dirilis, lantaran kejahatan-kejahatan yang dilakukan Israel tiap hari di Tepi Barat dengan dukungan Kabinetmu.”

“Para pengacau Israel yang membenci orang-orang Arab melakukan kejahatan tiap hari di Tepi Barat. Tujuan mereka adalah mengusir orang-orang Palestina dari rumah dan desa tempat mereka menghabiskan usia selama hidup.”

“Saya juga memberi peringatan kepada Menhan Yoav Gallant, yang seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan gegabah Netanyahu dan Smotrich.”

“Saya juga memperingatkan Ben-Gvir yang menolak mengeluarkan perintah penangkapan. Jika ia tidak melakukannya, Mahkamah Pidana Internasional akan merilis perintah penangkapan Ben-Gvir atas tanggung jawabnya dalam masalah ini.”

Olmert juga memperingatkan Menkeu Bezalel Smotrich soal potensi penangkapan atas dirinya.

Sejak Oktober 2023 hingga kini, sebanyak 571 warga Palestina gugur dan 5.350 lainnya terluka di Tepi Barat lantaran kejahatan Rezim Zionis.