Trump dan Demokrasi Ala AS adalah Dua Sisi dari Satu Koin yang Sama

Share

POROS PERLAWANAN – Donald Trump harus menyerahkan diri ke Kejaksaan Manhattan untuk difoto dan sidik jarinya diambil. Dia mesti diborgol dan dibawa ke hadapan hakim. Ini adalah gambaran singkat dari perlakuan terhadap mantan Presiden AS pada Selasa mendatang.

Dilansir al-Alam, tuduhan terhadap Trump masih belum jelas sepenuhnya, karena tuntutannya masih bersifat rahasia. Meski begitu, media-media AS melaporkan bahwa dia menghadapi 30 dakwaan terkait penipuan bisnis, penyuapan bintang film dewasa, dan pencurian serta penyimpanan dokumen-dokumen rahasia pemerintahan setelah keluar dari Gedung Putih.

Para pakar masalah AS meyakini bahwa Pengadilan Pidana tidak akan melakukan hal-hal di atas lantaran mencemaskan kemungkinan reaksi anarkis para pendukung Trump. Sebelum ini, Trump sudah menyeru para pendukungnya untuk melakukan “pembunuhan dan perusakan” jika dia ditangkap. Orang-orang ini sudah membuktikan loyalitas mereka kepada Trump pada 2020, yaitu saat mereka menyerbu Gedung Kongres atas intruksinya dan sebagai bentuk protes terhadap hasil Pilpres.

Kemunculan mengejutkan Trump di pentas politik AS pada 2016 menyingkap tirai dari dua realita. Pertama adalah realita tatanan politik AS dan kedua adalah realita masyarakat AS; realita-realita yang begitu dibangga-banggakan Paman Sam kepada dunia dan memaksakan “sistem politik demokrasinya” sebagai pedoman untuk negara-negara lain. Namun, Trump dengan kebodohan khasnya telah mengungkap dusta dua realita ini kepada dunia.

Tatanan politik AS, yang dibangun di atas perang, teror, penjarahan, dan amoralita, adalah refleksi utuh dari masyarakat AS. Ketika tatanan politik AS, tanpa mengindahkan hukum internasional, melakukan sebuah kejahatan, masyarakat AS pun dengan satu isyarat dari seorang sinting seperti Trump menyerbu Gedung Kongres untuk membunuh para penentangnya. Dengan tindakan ini, mereka pun menghancurkan “simbol demokrasi AS”.

Kali ini, setelah Trump memperingatkan akan “kematian dan kehancuran” jika dia dinyatakan bersalah dan memerintahkan para pendukungnya untuk bersiaga, wajah asli masyarakat AS pun terlihat lebih jelas.

Lantaran takut kepada berulangnya skenario penyerbuan ke Gedung Kongres, Otoritas AS menganggap serius ancaman Trump dan pendukungnya. Mereka memberlakukan pengamanan ketat, terutama di sekitar Pengadilan Manhattan, juga di Washington D.C. Otoritas AS juga mengumumkan kondisi luar biasa pada Selasa mendatang di kota ini.

Pihak berwenang juga mengamati pergerakan para pendukung Trump demi mencegah kerusuhan dan kekerasan. Lalu lintas pertukaran pesan dan seruan untuk demo bersenjata guna menghalangi penangkapan Trump juga dilacak oleh Otoritas AS.

Tatanan politik dan masyarakat AS menjadi bahan olokan bangsa-bangsa yang sengsara akibat intervensi AS dalam urusan negara-negara mereka. AS, yang membunuh orang-orang tak berdosa dengan dalih “penyebaran kebebasan serta pengajaran kebebasan dan hukum”, kini nasibnya berada di tangan orang nirakal seperti Trump.