Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hukuman ‘Sandiwara’ Militer Israel terhadap Serdadu Penghina Patung Yesus

POROS PERLAWANAN – Menyusul tindakan penodaan yang dilakukan oleh seorang tentara Zionis terhadap patung Yesus Kristus di Lebanon selatan, Otoritas Penyiaran Israel telah merilis rincian tindakan disiplin yang diambil terhadap prajurit tersebut, yang—bertolak belakang dengan reaksi global yang meluas—tak lebih dari sekadar sandiwara.

Diberitakan Fars, Otoritas Penyiaran Israel mengumumkan bahwa tentara Zionis yang merusak patung Yesus Kristus di kota Debel, Lebanon selatan, adalah seorang prajurit aktif, bukan prajurit cadangan.

Media berbahasa Ibrani tersebut menjelaskan bahwa setelah video tersebut dipublikasikan di media sosial, dan dengan informasi yang diberikan oleh teman-temannya di unit yang sama, identitas tentara Zionis tersebut terungkap. Ia dipanggil untuk menghadiri pertemuan “briefing.” Kabarnya Komandan Brigade ke-162 secara pribadi mengawasi kasus ini.

Meskipun insiden tersebut digambarkan sebagai “berbahaya” oleh Militer Israel, Organisasi Radio dan Televisi Rezim Zionis mengumumkan bahwa tanpa penyelidikan kriminal oleh Polisi Militer, prajurit yang bersalah hanya diberi “hukuman disiplin”—langkah yang jelas menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap insiden tersebut.

Padahal sebelum ini, Militer Israel telah mengakui bahwa insiden tersebut menyebabkan “kerusakan propaganda dan moral yang serius” terhadap Militer dan para serdadu Zionis, Namun hal ini tidak berujung pada tindakan pencegahan, dan tidak ada hukuman yang dijatuhkan kepada serdadu Zionis tersebut. Masalah ini menunjukkan dominasi ideologi Zionis rasis dan ketidakhormatan terhadap agama, etnis, dan kebangsaan lain di tengah Militer Rezim Pendudukan.

Beberapa jam sebelumnya, Uskup Pembantu Gereja Katolik Yerusalem yang diduduki, William al-Shomali menanggapi penghancuran patung Yesus Kristus di Lebanon selatan oleh tentara Zionis tersebut. Ia mengatakan, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan kemanusiaan serta bukti ketidakhormatan terhadap agama.