Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Iran Eksekusi Dua Terpidana Kasus Spionase Binaan Mossad

POROS PERLAWANAN — Kantor berita Fars pada Senin 20 April melaporkan Iran mengeksekusi dua terpidana kasus spionase yang disebut terkait Mossad setelah putusan berkekuatan hukum tetap dikukuhkan Mahkamah Agung.

Mengutip pusat media lembaga peradilan Iran, dua terpidana bernama Mohammad Masoom Shahi dan Hamed Validi dijatuhi hukuman mati setelah melalui persidangan dan proses kasasi.

Berkas perkara menyebut keduanya merupakan bagian dari jaringan yang menjalin kontak dengan agen intelijen Israel melalui platform digital dan perjalanan ke wilayah Kurdistan Irak. Setelah itu, mereka menjalani pelatihan sebelum kembali ke Iran.

Dokumen kasus mencatat pelatihan yang diterima mencakup komunikasi aman, navigasi, penentuan titik, serta pengiriman koordinat lokasi sensitif. Mereka juga dituduh mempelajari perakitan perangkat peledak dan sistem peluncurnya. Sejumlah aksi juga meliputi pembakaran fasilitas militer dan publik, yang didokumentasikan dan dikirim kepada pengendali jaringan. Imbalan disebut diberikan dalam bentuk mata uang kripto.

Otoritas menyatakan jaringan tersebut telah berada dalam pemantauan sebelum menerima misi baru yang menargetkan dua lokasi di Teheran. Para terdakwa disebut melakukan survei dan mengirimkan dokumentasi lapangan untuk menentukan titik serangan sesuai arahan pihak luar.

Keduanya ditangkap sebelum menjalankan rencana tersebut, bersama sejumlah perangkat yang disebut siap digunakan. Aparat juga melaporkan penyitaan perlengkapan terkait dari sejumlah lokasi di Karaj, Isfahan, serta sebuah rumah di Teheran.

Kasus ini kemudian diproses di pengadilan Revolusi di Karaj dengan sejumlah dakwaan, termasuk tindakan melawan keamanan negara, kerja sama dengan pihak asing yang bermusuhan, serta aktivitas yang dinilai mengganggu stabilitas nasional.

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati setelah menilai bukti dan keterangan yang diajukan. Upaya banding diajukan, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut.

Setelah seluruh tahapan hukum selesai, eksekusi dilaksanakan pada dini hari waktu setempat.

Tags: