Loading

Ketik untuk mencari

Rusia

Moskow: Pengakuan Mantan Kanselir Jerman Soal Perjanjian Minsk adalah Bukti yang Memberatkan Barat

Moskow: Pengakuan Mantan Kanselir Jerman Soal Perjanjian Minsk adalah Bukti yang Memberatkan Barat

POROS PERLAWANAN – Jubir Kemenlu Rusia, Maria Zakharova menyebut statemen terbaru mantan Kanselir Agung Jerman, Angela Merkel, sebagai bukti yang memberatkan Ukraina dan Barat.

Dikutip YJC News dari Russia Today, Merkel mengakui bahwa Perjanjian Minsk diteken hanya demi memberikan kesempatan kepada Ukraina untuk mempersiapkan diri dalam konfrontasi militer melawan Rusia. Dengan demikian, kata Zakharova, statemen Merkel ini bisa dijadikan bukti bagi forum-forum pengadilan.

“Pernyataan Merkel berarti bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sejak 2014 hingga 2015 hanya demi satu tujuan, yaitu mengulur-ulur waktu guna mempersenjatai Kiev dan mengarahkan proses urusan menuju sebuah konflik besar,” kata Zakharova.

Ia menambahkan bahwa statemen mantan Kanselir Agung Jerman mengungkap skandal muslihat dan pemutarbalikan fakta yang digunakan Barat sebagai sarananya.

Merkel dalam sebuah wawancara media mengakui bahwa Perjanjian Minsk ditandatangani guna memberi peluang memadai kepada Ukraina untuk memperkuat kemampuan militernya.

Pada Februari 2014, Pemerintah Ukraina yang terpilih secara demokratis digulingkan oleh apa yang disebut kudeta Euromaidan yang didukung oleh kekuatan Barat.

Kudeta tersebut memicu konflik berdarah di wilayah timur negara itu di mana orang-orang yang menolak tunduk pada kepemimpinan baru Kiev, membentuk Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (masing-masing DPR dan LPR) dan memproklamasikan kemerdekaan mereka.

Upaya Kiev untuk dengan cepat menundukkan kedua Republik yang baru dibentuk melalui penggunaan kekuatan militer, gagal.

Milisi DPR dan LPR yang dibentuk tergesa-gesa, dipersenjatai dengan persenjataan apa pun yang dapat mereka peroleh dari gudang senjata lokal, berhasil bertahan melawan serangan gencar pasukan Kiev.

Setelah gagal mengamankan kemenangan yang menentukan di medan perang, Rusia dan kekuatan Eropa menyerukan solusi damai untuk konflik tersebut.

Kiev terpaksa melakukan negosiasi, yang terhambat oleh fakta Pemerintah Ukraina enggan untuk berbicara langsung dengan para pemimpin Donetsk dan Luhansk.

Perjanjian Minsk ditandatangani pada 2014 dan 2015 oleh perwakilan dari Ukraina, Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR), Rusia, Prancis, dan Jerman. Meski demikian, Perjanjian Minsk gagal memberikan resolusi damai konflik di Donbass.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *