Loading

Ketik untuk mencari

Afrika

Parlemen Aljazair Ajukan RUU yang Tegaskan Segala Bentuk Hubungan dengan Israel sebagai ‘Tindak Kriminal’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, parlemen Aljazair telah mengajukan RUU ke Majelis Nasional Rakyat, yang menegaskan bahwa segala bentuk hubungan dengan rezim Tel Aviv sebagai tindakan kriminal sekaligus melarang perjalanan ke wilayah pendudukan atau kontak langsung atau tidak langsung dengan pejabat Israel.

Seorang anggota parlemen dari Gerakan Masyarakat untuk Perdamaian, Youssef Ajesa mengatakan pada Selasa kemarin bahwa dia telah “mengajukan RUU atas nama kelompok deputi partainya (65 dari 462) ke Badan Legislatif”.

Ajesa mengatakan “blok parlementernya mencoba memasukkan kelompok lain untuk berkontribusi pada RUU tersebut, tetapi tidak mendapat tanggapan, jadi dia berinisiatif untuk mengajukannya atas namanya (blok parlemen)”.

RUU tersebut mencakup tujuh pasal, yang bertujuan untuk “mengkriminalkan normalisasi dengan entitas Zionis (Israel)” serta melarang kontak dengan otoritas Israel atau bepergian ke dan dari tanah yang diduduki Israel.

Mayoritas sederhana (50+1) dari Majelis Nasional Rakyat (Kamar Bawah) diperlukan untuk menyetujui RUU tersebut, dan kemudian merujuknya ke Dewan Bangsa (Kamar Atas).

Aljazair telah menjadi salah satu dari sedikit negara Arab yang mempertahankan sikap pro-Palestina dan anti-Zionis. Menteri Luar Negeri Aljazair, Ramtane Lamamra telah berulang kali mengatakan bahwa negara-negara Arab harus mendukung rakyat Palestina daripada mendukung ekspansi Israel di wilayah tersebut.

Desember lalu, Lamamra memperingatkan memburuknya hubungan antara Aljir dan Rabat di tengah meningkatnya kerja sama militer antara Maroko dan Israel.

“Aliansi militer Maroko-Israel akan memengaruhi seluruh wilayah Afrika Utara,” kata Lamamra pada 3 Desember tahun lalu dalam sebuah pernyataan pers di sela-sela simposium tingkat tinggi ke-8 tentang perdamaian dan keamanan yang diselenggarakan oleh Uni Afrika di kota pesisir Oran, barat laut Aljazair.

Diplomat top Aljazair itu mengatakan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel adalah keputusan “tidak bertanggung jawab” yang mengorbankan orang-orang di wilayah Afrika Utara dan merampas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut.

“Pihak berwenang Maroko, dalam aliansi mereka dengan entitas Zionis, berkontribusi pada eskalasi hegemoni Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya atas wilayah tersebut. Setiap langkah yang diambil oleh otoritas Maroko dalam aliansi militer jahat ini membawa mereka menjauh dari Aljazair dan rakyatnya,” tambahnya.

Di bawah apa yang disebut “Kesepakatan Abraham”, Maroko menjadi negara Arab keempat pada 2020 yang mencapai kesepakatan normalisasi dengan rezim Israel setelah Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan, dalam apa yang telah dikecam keras oleh Palestina sebagai “pengkhianatan” terhadap negara mereka.

Keputusan Maroko untuk menormalkan hubungan dengan Israel terjadi setelah mantan Presiden AS, Donald Trump mengakui “kedaulatan” negara Afrika Utara itu atas Sahara Barat, yang telah menjadi pusat pertikaian teritorial dan telah berlangsung selama beberapa dekade antara Maroko dan Front Polisario.

Kementerian Luar Negeri Aljazair kemudian menolak sikap Trump, dengan mengatakan bahwa keputusan AS “tidak memiliki efek hukum karena bertentangan dengan resolusi PBB, terutama resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Sahara Barat”.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *