Loading

Ketik untuk mencari

Berita Nasional

Patriotisme Indonesia Diuji oleh Barbarisme Donald Trump di Venezuela

POROS PERLAWANAN — Indonesia kembali memperagakan jurus andalan diplomasi abad ke-21: prihatin tanpa arah, peduli tanpa posisi. Ketika rudal menghantam Venezuela, presiden dan istrinya diculik, dan hukum internasional diperlakukan seperti catatan kaki yang bisa dihapus, Pemerintah Indonesia memilih sikap paling aman dari seluruh opsi yang tersedia, menyatakan “keprihatinan mendalam”. Sebuah frasa elastis yang bisa digunakan untuk gempa bumi, kecelakaan lalu lintas, hingga perang lintas benua. Semuanya muat. Hampir tak ada yang tersinggung, kecuali akal sehat.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Senin 5 Januari, Pemerintah menyatakan terus “mencermati” situasi di Venezuela. Mencermati adalah kata kerja pasif yang lebih cocok untuk pengamat bintang daripada sebuah negara yang mengeklaim menjunjung tinggi tatanan hukum internasional. Pemerintah kemudian mengingatkan bahwa penggunaan atau ancaman kekuatan dapat menciptakan preseden berbahaya. Peringatan ini dirangkai dengan kehati-hatian ekstrem, seperti berjalan di ladang ranjau sambil berharap ranjau tersebut bersikap sopan.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan,” demikian bunyi pernyataan itu. Kejeniusan kalimat ini justru terletak pada ketiadaannya. Tidak ada pelaku, tidak ada subjek, tidak ada alamat. Kekerasan digambarkan seolah muncul spontan dari alam semesta. Rudal jatuh, ledakan terjadi, tetapi tangan yang menekan tombolnya lenyap dari struktur bahasa.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka. Nasihat ini terdengar mulia sekaligus ganjil, mengingat hal itulah yang baru saja dilanggar secara terang-terangan. Indonesia berbicara tentang kedaulatan sambil dengan sadar menghindari pertanyaan paling tidak sopan dalam diplomasi: siapa yang melanggarnya?

Kontrasnya mencolok. China, Rusia, Iran, Belarus, serta sejumlah negara Amerika Latin secara terbuka mengecam dan mengutuk serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela sebagai pelanggaran hukum internasional. Beberapa bahkan menetapkan keadaan darurat nasional. Mereka memilih kata “mengutuk”, sebuah kata yang tampaknya terlalu keras bagi lidah diplomasi Jakarta karena berisiko mengganggu hubungan baik, kepentingan ekonomi, dan kenyamanan politik.

Indonesia, sebaliknya, memilih berdiri di zona abu-abu yang aman. Tidak menyalahkan, tidak membela, tidak menuduh, dan tidak pula menolak. Posisi ini tampak rapi dan steril, bebas dari risiko jangka pendek, tetapi sekaligus mengosongkan makna prinsip yang terus diulang. Kedaulatan disebut, tetapi tidak dibela. Hukum internasional dipuji, tetapi tidak ditegakkan. Moralitas dijadikan slogan, bukan kompas.

Dengan memilih kata “prihatin” alih-alih “mengutuk”, Indonesia seolah berkata kepada dunia bahwa mereka tahu ini salah, tetapi juga tahu kepada siapa mereka tidak boleh menunjuk. Sikap ini dapat dibaca sebagai kehati-hatian ekstrem, ketakutan politis, atau keahlian tinggi dalam seni menghindari ketegasan posisi. Di tengah dunia yang semakin terang-terangan menguji hukum internasional, diplomasi semacam ini terdengar sopan, aman, dan dewasa, namun hampa dan rapuh.

Pada akhirnya, keprihatinan tanpa keberanian tidak lebih dari empati versi birokrasi. Ini terdengar manusiawi, terasa dingin, dan sama sekali tidak mengubah apa pun.

Tags: