Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Tiap 4 Hari, Terjadi Satu Kasus Kematian Akibat Penyiksaan Dibarengi Pelecehan Seksual di Penjara Israel

POROS PERLAWANAN – Menurut penelitian yang dilakukan oleh organisasi PHR (Physicians for Human Rights), setidaknya 98 warga Palestina telah tewas di penjara Rezim Israel selama dua tahun terakhir, dari Oktober 2023 hingga saat ini. Sebagian besar di antaranya mengalami penyiksaan, termasuk pelecehan seksual.

Diberitakan Fars bahwa dalam menyusun laporannya, PHR meneliti kasus-kasus pelecehan seksual, kematian akibat kekerasan fisik, dan kelalaian medis, dengan mengumpulkan informasi melalui permintaan kebebasan informasi secara resmi, laporan medis forensik, dan wawancara dengan pengacara, aktivis, serta keluarga tahanan Palestina.

Menurut statistik resmi, dalam delapan bulan pertama perang, tingkat kematian di antara tahanan Palestina mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan rata-rata “satu tahanan tewas setiap empat hari di penjara Israel”.

Direktur Bagian Narapidana PHR, Najee Abbas menegaskan bahwa angka-angka ini hanyalah sebagian kecil dari kenyataan. Pihak penjara tidak melaporkan sedikitnya 35 kasus kematian yang disebabkan oleh penyiksaan dan pelecehan seksual kepada pihak berwenang.

Penelitian bersama oleh Guardian, majalah Israel-Palestina 972 dan situs web Local Call menunjukkan bahwa pelanggaran dan pelecehan seksual di penjara-penjara Israel dalam dua tahun terakhir telah menjadi sebuah “tren normal”.

Menteri Keamanan Domestik Israel, Itamar Ben-Gvir bahkan menganggap pembatasan ketat terhadap narapidana Palestina sebagai “kebanggaan”.

“Ini bukan hanya masalah individu, melainkan masalah sistematis yang akan terus berlanjut,” kata Abbas.

Dia memperingatkan bahwa di Israel, ada budaya impunitas terhadap kekerasan dan pelecehan seksual serta pembunuhan terhadap warga Palestina. Hingga saat ini hanya satu kasus yang diajukan ke pengadilan. Dalam kasus lain, tentara yang melakukan pelecehan atau penyiksaan dibebaskan dengan cepat atau bahkan diberi penghargaan.

Contoh kasus ini adalah tentara pelaku pelecehan seksual yang pekan lalu mendapat applaus di pengadilan; tentara yang video tindakan tidak bermoral mereka di penjara “Sde Teiman” telah mengejutkan dunia, namun di Israel, para pelanggar hukum seperti itu disambut seperti pahlawan.

Menurut laporan ini, beberapa kematian kontroversial terjadi di penjara. Termasuk dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit al-Shifa, Syahid Adnan al-Barash, yang meninggal dunia setelah empat bulan ditahan di penjara Ofer akibat penyiksaan dan pelecehan seksual. Saksi dan rekan-rekannya mengatakan bahwa al-Barash “telah diseret ke halaman dalam keadaan terluka dan setengah telanjang sebelum kematiannya”.

Seorang wanita Palestina berusia 42 tahun yang ditahan di utara Gaza pada November 2024, telah mengatakan kepada Komite Antipenyiksaan PBB bahwa “saya telah diperkosa empat kali oleh tentara Israel. Selama penahanan, mereka merekam video saya dalam keadaan telanjang”.

Wanita ini, dengan inisial nama “N.A.”, mengatakan, “Mereka memaksa saya untuk melepas pakaian saya. Mereka mengikat tangan saya, dan salah satu tentara memerkosa saya. Ketika saya berteriak, mereka menyerang saya dan saya mendengar suara kamera. Setelah itu, saya dibiarkan terbaring di ranjang selama berjam-jam dengan tangan terikat.”

PHR juga menyatakan bahwa pasukan Pendudukan Israel selama tujuh bulan pertama perang, melancarkan gelombang penangkapan dan penahanan sewenang-wenang di Gaza. Sebagian besar dari mereka disiksa dengan kejam di penjara dan beberapa di antaranya gugur akibat penyiksaan tersebut.

Beberapa foto yang bocor dari penangkapan massal warga Gaza menunjukkan bahwa tentara Pendudukan telah menelanjangi mereka sejak awal.

Di antara mereka adalah Munir al-Wafa Qawi (41 tahun) dan putranya Yasin (18 tahun). Mereka adalah ayah dan anak yang tewas di penjara Ofer akibat penyiksaan dan kondisi tidak manusiawi.

Menurut saksi mata, tentara Zionis telah menyiksa ayah dan anak ini di hadapan satu sama lain dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Keduanya gugur dalam keadaan disiksa dan kondisi yang sangat buruk.

Tags: