Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Petinggi Kemenlu Iran: Tiap Kekurangajaran kepada IRGC Bakal Dibalas Tegas

Petinggi Kemenlu Iran: Tiap Kekurangajaran kepada IRGC Bakal Dibalas Tegas

POROS PERLAWANAN – Dirjen Hak Asasi Manusia dan Wanita Kemenlu Iran, Marziyeh Afkham pada hari Sabtu 25 Januari menanggapi resolusi terbaru Parlemen Eropa.

Resolusi tersebut melayangkan tuduhan tak berdasar terkait kondisi hak asasi manusia dan wanita di Iran. Afkham menilainya sebagai “perbuatan ulangan yang mencerminkan intervensi dan politisasi Parlemen Eropa.”

Dilansir Fars, resolusi yang dirilis pada Kamis 23 Januari itu dipandang Afkham “tidak memiliki kelaikan hukum sama sekali.”

“Perangkat yudikatif Republik Islam Iran adalah Badan profesional dan independen. Proses hukum di Iran selalu berdasarkan UU dan tahap-tahap pengadilan yang objektif,” tegas Afkham.

Menurutnya, Republik Islam Iran menolak segala bentuk intervensi asing yang tujuannya adalah campur tangan dalam proses dan kinerja yudikatif. Tindakan semacam ini dipandang Iran bertentangan dengan prinsip dan dasar hukum internasional.

Afkham juga mengecam keras sikap tak layak para penyusun dan pendukung resolusi Parlemen Eropa, yang menyasar sebagian dari pasukan militer resmi Republik Islam Iran.

“Sebagai lembaga legal dan merakyat, IRGC memiliki peran penting dalam melindungi keamanan nasional Iran, menjaga Iran dari invasi Saddam dan para agresor lain, juga membasmi terorisme di Kawasan. Segala bentuk kekurangajaran terhadap lembaga pembela Tanah Air ini akan mendapatkan respons keras dari Republik Islam Iran.”

Dalam resolusi tersebut, Parlemen Eropa meminta dari Dewan Eropa untuk mencantumkan IRGC dalam daftar organisasi teroris.

“Parlemen Eropa harus mengambil pelajaran dari tindakan-tindakan sembarangan lalunya. Alih-alih mendukung kelompok dan anasir teroris, yang merupakan dorongan untuk menyebarkan kekerasan dan pelanggaran HAM, sebaiknya Parlemen Eropa menghormati kewajiban hukum internasionalnya serta memainkan peran konstruktif untuk meningkatkan perdamaian, stabilitas, dan perlindungan HAM,” kata Afkham.

Tags: