Loading

Ketik untuk mencari

Analisa

Motif Editorial The Washington Post ‘Lindungi Israel dari ICC’, Ironi Universalitas Hukum dan HAM

Motif Editorial The Washington Post ‘Lindungi Israel dari ICC’, Ironi Universalitas Hukum dan HAM

POROS PERLAWANAN – Dalam editorialnya pada 25 November berjudul “The International Criminal Court is not the venue to hold Israel to account”, The Washington Post mempertanyakan surat perintah penangkapan terhadap Benyamin Netanyahu dan Yoav Gallant, menyebut tindakan tersebut sebagai langkah yang “merusak kredibilitas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memperkuat tuduhan kemunafikan serta penganiayaan selektif”.

Washington Post berpendapat bahwa ICC dirancang untuk campur tangan di negara-negara yang tidak memiliki mekanisme investigasi internal yang memadai, yang, menurut surat kabar tersebut, “bukanlah kasus Israel”. Sebagai negara demokrasi, Israel diklaim memiliki alat yang cukup untuk menangani dugaan pelanggaran secara internal.

Editorial tersebut menyatakan: “Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya di Gaza. Setelah konflik berakhir, pasti akan ada komisi investigasi yudisial, parlementer, dan militer di Israel. Media independennya yang dinamis akan melakukan penyelidikan sendiri. Beberapa tentara cadangan Israel bahkan telah ditangkap atas tuduhan pelecehan terhadap tahanan Palestina, dan investigasi lebih lanjut diharapkan”.

Namun, permintaan agar Israel dikecualikan dari yurisdiksi ICC menunjukkan bias yang mendalam. The Washington Post bahkan mendorong pengadilan internasional hanya fokus pada negara-negara non-Barat, yang dianggap tidak stabil, otoriter, dan kurang mampu “menyelidiki diri sendiri”.

Standar Ganda di Balik Argumentasi

Pandangan ini memperkuat narasi bahwa ICC seharusnya lebih memusatkan perhatian pada negara-negara miskin dan lemah, sambil mengesampingkan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat atau Israel. Ini tidak hanya merusak kredibilitas lembaga itu, tetapi juga mencerminkan agenda liberal yang menganggap negara-negara Barat sebagai superior dan satu-satunya pihak yang memiliki kapasitas demokrasi untuk memperbaiki diri tanpa intervensi eksternal.

Pendekatan ini memproyeksikan hierarki global di mana Barat dianggap unggul secara moral dan politik, sementara negara-negara lain di dunia dianggap lemah dan tidak mampu mengelola diri mereka sendiri. Dengan pandangan ini, nilai-nilai universal yang menjadi dasar hukum internasional kehilangan keabsahannya dan berubah menjadi alat ideologis belaka.

Warna Politik dan Rasisme di ICC

Hingga kini, sebagian besar dakwaan yang dikeluarkan ICC ditujukan kepada individu yang berkulit hitam atau Arab-Afrika. Pola ini mencerminkan proses yang rasis, bermuatan politik, dan tidak pantas. Dalam konteks ini, editorial The Washington Post seolah mengusulkan agar ICC terus menjadi alat politik selektif yang memperkuat ketimpangan kekuasaan dan kekayaan.

Pandangan ini didukung oleh Profesor Mahmood Mamdani yang mengungkapkan bahwa ICC telah melestarikan ketidakadilan struktural dalam tatanan hukum kriminal internasional. Sementara itu, pakar hukum internasional, Costas Douzinas menegaskan bahwa hak asasi manusia di tangan Pemerintah Barat telah kehilangan tujuan sejatinya, berubah menjadi versi baru dari “misi peradaban”.

Ironi Universalitas Hukum dan HAM

Editorial ini secara tidak langsung menyerukan penerapan hukum internasional hanya untuk wilayah yang dianggap “barbar”, sementara wilayah “demokrasi” dianggap di luar yurisdiksi hukum internasional. Jika semua bangsa memiliki hak yang setara, maka sistem ketidakadilan global yang diinginkan Barat tidak akan dapat dipertahankan.

Dengan demikian, Editorial The Washington Post untuk melindungi Israel dari ICC menunjukkan kemunafikan mendalam dalam sistem hukum internasional, memperkuat struktur kekuasaan yang tidak adil, sekaligus melemahkan prinsip universalitas hak asasi manusia.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *