Surat Kemlu Bocor, Proposal Izin Terbang Militer AS di Indonesia Picu Alarm Keamanan Nasional
POROS PERLAWANAN — Surat internal yang diduga berasal dari Kementerian Luar Negeri Indonesia bocor ke publik dan memicu kekhawatiran terkait proposal pemberian akses lintas udara bagi Militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
Laporan Reuters berjudul “US, Indonesia discussing proposal allowing US military overflight in Indonesian airspace, defence ministry says”, tayang 13 April 2026 dan ditulis oleh Ananda Teresia dan Stanley Widianto, menyebut pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan final.
Pemerintah Indonesia menegaskan dokumen yang dibahas baru berupa rancangan awal yang dikaji secara internal dan belum bersifat mengikat.
Namun, dalam perkembangan terpisah, surat bertanggal awal April yang dikirim Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Pertahanan meminta penundaan finalisasi kesepakatan dengan Washington. Surat itu menilai proposal tersebut berisiko menyeret Indonesia ke dalam konflik Laut China Selatan serta meningkatkan kerentanan terhadap ancaman keamanan regional.
Dokumen tersebut juga mengingatkan potensi persepsi bahwa Indonesia condong ke aliansi tertentu, yang dapat mengganggu posisi politik luar negeri bebas aktif.
Belum ada kepastian apakah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS, Pete Hegseth secara spesifik membahas proposal tersebut dalam pertemuan bilateral mereka.
Di sisi lain, Pentagon menyatakan kedua negara telah menyepakati kemitraan kerja sama pertahanan strategis. Pernyataan resmi itu tidak menyinggung isu izin lintas udara, meski sumber menyebut proposal tersebut sempat masuk dalam agenda pembahasan.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI, Rico Ricardo Sirait menegaskan izin penerbangan lintas wilayah tidak termasuk dalam pilar kerja sama yang disepakati. Pemerintah, menurutnya, masih mengkaji setiap proposal dengan mempertimbangkan kedaulatan dan kepentingan nasional.
