Loading

Ketik untuk mencari

Irak

AS-Turki Paksa Irak Berikan Amnesti untuk para Teroris

AS-Turki Paksa Irak Berikan Amnesti untuk para Teroris

POROS PERLAWANAN – Anggota Aliansi “Nabni” di  Parlemen Irak, Ali Zubaydi menyatakan, Baghdad mendapat tekanan regional dan internasional dari Turki, AS, dan berbagai LSM untuk mengeluarkan amnesti publik dengan dalih pembelaan HAM.

Dilansir Fars, Zubaydi dalam wawancara dengan al-Maalomah mengatakan, pihak-pihak tersebut berusaha membebaskan para kriminalis, perampok, teroris, dan mereka yang dijatuhi vonis atas kejahatan besar.

“Pertana-tama, semestinya vonis hukuman mati terhadap para pelaku kejahatan dijalankan terlebih dahulu agar penjara-penjara steril dari keberadaan mereka. Setelah itu, baru ada amnesti publik untuk tindakan pidana yang tidak membahayakan masyarakat serta tidak mencakup penumpahan darah dan perampokan-perampokan besar, sama seperti yang dilakukan di negara-negara lain. Jika tidak, amnesti publik ini akan menjadi ancaman dan bahaya baru bagi Irak dalam fase ini, belum lagi adanya bahaya-bahaya dari luar,” tandas Zubaydi.

Seorang anggota Parlemen Irak, Muhammad Radhi pada hari Minggu 29 Desember menyatakan, Pemerintah Irak telah menyerahkan masalah amnesti publik ini kepada Parlemen untuk mengambil keputusan tentangnya.

Namun dalam wawancara dengan harian al-Sabah pada pekan lalu, anggota Komisi Keamanan dan Pertahanan di Parlemen Irak, Ahmad al-Mashadani menegaskan, amnesti publik adalah salah satu aturan penting. Namun aturan itu tidak disusun demi membebaskan para kriminalis atau teroris.

“Tujuan aturan ini adalah memberi ampunan dan kesempatan kepada para pelanggar untuk memperbaiki diri mereka. Namun aturan ini tidak mencakup orang-orang yang tangan mereka berlumur darah warga Irak,” kata al-Mashadani.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *