Maariv: Hamas Gunakan Taktik Perang Hizbullah yang Sukses Usir Israel dari Lebanon
POROS PERLAWANAN – Harian Maariv melaporkan, Militer Israel khawatir Hamas menggunakan taktik-taktik perang gerilya.
“Militer Israel khawatir Hamas menggunakan taktik perang gerilya yang digunakan dalam perang tahun 2000 sebelum (Israel) angkat kaki dari selatan Lebanon,” tulis analis militer, Avi Ashkenazi, dikutip al-Alam dari Maariv.
Menurut Ashkenazi, Militer Israel percaya bahwa Hamas meniru metode perang Hizbullah di Lebanon. Salah satunya adalah memanfaatkan kawasan yang telah dipasangi bom dan ranjau, terutama ranjau-ranjau berdaya ledak besar.
“Milisi bersenjata (Hamas) mendokumentasikan serangan-serangan mereka terhadap pasukan Militer Israel. Tujuannya adalah memengaruhi opini publik secara luas. Sebanyak 20 milisi bersenjata menyerbu sebuah pangkalan milik Batalion Shaked yang berafiliasi kepada Brigade Givati di Jabaliya. Mereka membunuh 3 serdadu dan melukai 20 serdadu lainnya. Setelah investigasi dilakukan, diketahui bahwa para milisi tersebut mendokumentasikan serangan mereka. Serangan itu mirip serangan-serangan yang dilancarkan Hizbullah ke pangkalan-pangkalann Militer Israel,” imbuh Ashkenazi.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu para pejuang Palestina meledakkan sebuah ranjau darat yang ditanam di dalam tanah untuk menyergap pasukan dari Brigade Kfir. Sebanyak 3 serdadu tewas dalam ledakan tersebut. Ashkenazi menyatakan, diketahui bahwa Perlawanan Palestina menggunakan beberapa cara untuk menutup jalan dan bangunan, sehingga memudahkan para pejuang mengamati pergerakan pasukan Israel dengan kamera-kamera kecil.
Di lain pihak, Badan Radio dan Televisi Israel melaporkan bahwa sejak 7 Oktober tahun lalu, lebih dari 13.500 orang Zionis yang terluka mendaftarkan diri di Unit Rehabilitasi.
Laporan ini menyebutkan, tiap bulan sekitar seribu orang terluka baru mendaftar di Unit Rehabilitasi Kementerian Perang Israel.
Menurut Badan Radio dan Televisi Israel, 51 persen dari mereka berusia di bawah 30 tahun. Sementara 43 persen dari pemohon layanan di Unit Rehabilitasi menderita gangguan mental.
