Akhir Perjalanan ‘Voice of America’ di Tangan Trump
POROS PERLAWANAN – Pemerintahan Donald Trump, dengan dalih melakukan perubahan mendasar dalam struktur pemerintahan, memberlakukan cuti wajib bagi karyawan Voice of America (VOA) serta menghentikan pendanaan untuk Radio Free Europe/Radio Liberty dan Radio Free Asia.
Menurut laporan Kantor Berita Reuters pada Minggu 16 Maret, keputusan ini diambil sehari setelah Presiden Amerika Serikat menandatangani perintah pemotongan drastis terhadap anggaran induk organisasi Voice of America. Akibatnya, hampir seluruh pegawai media Pemerintah tersebut diberhentikan sementara, dan pendanaan untuk dua layanan berita Amerika lainnya dihentikan sepenuhnya.
Direktur Voice of America, Michael Abramowitz mengonfirmasi bahwa sekitar 1.300 karyawan, termasuk jurnalis, produser, dan staf pendukung, telah diberhentikan sementara dari tugas mereka.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini menyebabkan lumpuhnya salah satu media berita yang memiliki jangkauan global dan menyiarkan berita dalam hampir 50 bahasa.
Dalam sebuah unggahan di LinkedIn, Abramowitz menulis: “Saya sangat menyesal bahwa untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America, yang telah menceritakan banyak kisah penting, kini dibungkam”.
Badan pengawas Voice of America, yaitu United States Agency for Global Media (USAGM), juga memutus pendanaan untuk Radio Free Europe/Radio Liberty serta Radio Free Asia.
Keputusan ini diambil setelah Donald Trump, pada Jumat 14 Maret menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan USAGM dan enam lembaga lainnya untuk mengurangi operasional mereka hingga batas minimum yang ditetapkan oleh hukum. Dalam perintah tersebut, Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi Pemerintahan.
Gedung Putih dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa perintah eksekutif Trump akan: “Memastikan bahwa pembayar pajak Amerika tidak lagi menanggung biaya untuk propaganda radikal”.
