Mahasiswa Palestina Universitas Columbia Dibebaskan: Kerugian Besar bagi Seorang yang Tidak Bersalah
POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, seorang Hakim Federal AS telah memerintahkan pembebasan seorang mahasiswa Palestina di Universitas Columbia dan penduduk asli AS, Mohsen Mahdawi, yang ditangkap karena melakukan protes terhadap agresi militer keji Israel di Jalur Gaza.
Mahdawi telah dbebaskan dari tahanan imigrasi, setelah seorang Hakim Federal di Vermont memerintahkan pembebasannya.
“Dua minggu penahanan sejauh ini menunjukkan kerugian besar bagi seseorang yang tidak didakwa dengan kejahatan apa pun,” ujar seorang Hakim Distrik AS, Geoffrey Crawford, dalam sebuah sidang pada Rabu 30 April.
Dalam putusannya, Crawford menyatakan bukti di hadapan pengadilan bahwa Mahdawi tidak berisiko melarikan diri atau membahayakan masyarakat. Menurut Crawford, pembebasannya tidak akan mengganggu proses pemindahannya.
Crawford memerintahkan agar Mahdawi dibebaskan dengan jaminan, sambil menunggu penyelesaian kasusnya di Pengadilan Federal. Perintah tersebut mengizinkan Mahdawi untuk tetap tinggal di Vermont dan pergi ke New York untuk kuliah dan bertemu dengan pengacaranya. Kasusnya di Pengadilan Federal akan berlanjut bersamaan dengan proses imigrasi terpisah.
Sebelumnya, Mahdawi telah ditahan dan diperintahkan untuk dideportasi oleh Pemerintahan Trump pada 14 April, “sebagai pembalasan langsung” atas perannya dalam demonstrasi kampus yang menentang genosida Israel di Gaza.
Pada Desember lalu, Mahdawi melakukan wawancara dengan program CBS’s 60 Minutes dan secara blak-blakan mengungkap genosida Israel di wilayah Palestina.
Presiden AS, Donald Trump telah mulai menindaklanjuti ancaman untuk mendeportasi semua aktivis universitas nonwarga negara yang terkait dengan protes pro-Palestina di kampus-kampus di seluruh negeri yang mengguncang AS selama musim semi lalu.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang secara pribadi menandatangani surat penangkapan mereka, mengatakan bahwa Washington telah mencabut sedikitnya 300 visa mahasiswa asing.
Trump menuduh para mahasiswa ini “bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan kepentingan keamanan nasional” AS, hanya karena mereka mengecam genosida Israel selama berbulan-bulan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
