Alih-alih Membubarkan, Parlemen Irak Siap Ubah al-Hashd al-Shaabi Jadi Kementerian
POROS PERLAWANAN – Menanggapi upaya AS untuk membubarkan al-Hashd al-Shaabi, sejumlah legislator Irak berusaha mengubah organisasi itu menjadi sebuah Kementerian.
Diberitakan al-Alam, seorang legislator independen di Parlemen Irak, Saad al-Taubi membenarkan adanya upaya di Parlemen Irak untuk menjadikan al-Hashd al-Shaabi sebuah Kementerian.
“Dengan melihat penuntasan seluruh tahap konstitusional dan administratif dan rencana Parlemen melakukan pemungutan suara terkait aturan al-Hashd al-Shaabi, kita bisa melakukan pemungutan suara untuk menjadikannya Kementerian, alih-alih sekadar membahas aturannya,” kata al-Taubi dalam wawancara dengan Shafaq News pada Senin 5 Mei lalu.
Ia berpendapat, ada peluang untuk memuluskan rencana pengesahan al-Hashd al-Shaabi menjadi Kementerian, sebab organisasi itu memiliki lebih dari 300 ribu personel.
Menyusul tekanan dari negara-negara Barat, terutama AS, untuk membubarkan al-Hashd al-Shaabi, Irak berupaya mengesahkan aturan untuk membenahi struktur organisasi tersebut sebagai salah satu pasukan resmi negara.
Tujuan utama RUU ini adalah menentukan tugas, wewenang, struktur administratif (mencakup kantor-kantor, batalion, dan selainnya), gaji, dan hak-hak istimewa personel al-Hashd al-Shaabi. RUU juga ini menentukan hubungan al-Hashd al-Shaabi dengan lembaga-lembaga militer dan keamanan Irak lainnya.
Saat ini, RUU tersebut tengah dibahas di berbagai tahap dan menjalani pemungutan suara di Parlemen Irak. Pengesahan final RUU akan memperkuat posisi konstitusional organisasi Perlawanan tersebut.
Al-Hashd al-Shaabi adalah salah satu pasukan resmi Irak, yang dibentuk pada tahun 2014 usai fatwa jihad dari Ayatullah Ali Sistani, ulama rujukan Syiah di Irak. Tujuan pembentukannya adalah menumpas para teroris ISIS.
