Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Berseteru dengan Trump, Elon Musk Serukan Pembentukan Partai Ketiga di AS

Berseteru dengan Trump, Elon Musk Serukan Pembentukan Partai Ketiga di AS

POROS PERLAWANAN – Menyusul perseteruan verbal sengit dengan DOnald Trump di medsos X, Elon Musk pada Kamis 5 Juni lalu mengadakan sebuah jajak pendapat di laman pribadinya. Ia bertanya,”Apakah sudah tiba saatnya untuk membentuk sebuah partai politik baru di AS, yang benar-benar mewakili 80 persen moderat?”

Diberitakan Fars, jajak pendapat yang digagas CEO Tesla dan Space X ini mendapat lebih dari 4 juta suara. Sekitar 80 persen partisipan mendukung gagasan pembentukan partai baru selain Demokrat dan Republik di AS.

Setelah mengumumkan hasil jajak pendapat, Musk dalam cuitannya menulis,”Rakyat telah bicara. Perlu sebuah partai politik baru di AS yang mewakili 80 persen orang-orang moderat.”

Dia mengusulkan nama “The America Party” untuk partai baru tersebut.

Tindakan Musk ini dilakukan di tengah perseteruan yang kian memanas dengan Trump. Perseteruan mereka memuncak setelah Musk mengkritik rancangan finansial Trump yang disebut “One Big Beatiful Bill.” Trump membalas kritik Musk dengan menyebutnya “tidak stabil.” Presiden AS juga mengancam akan membatalkan kesepakatan-kesepakatan Federal dengan perusahaan-perusahaan milik Musk. Di lain pihak, Musk mendukung interpelasi Trump dan pengungkapan dokumen terkait Jeffrey Epstein.

Menurut Reuters, sejumlah analis AS meyakini, dibentuknya sebuah partai moderat oleh Musk bisa memengaruhi struktur politik AS, terutama dalam Pemilu tengah periode dan persaingan di negara-negara bagian. Meski partai-partai ketiga dalam sejarah AS hanya memperoleh kesuksesan terbatas, namun pengaruh finansial dan media Musk bisa mengubah tren ini.

Seorang pengusaha dan investor terkemuka AS, Mark Cuban, mendukung gagasan Musk. Dia menunjukkan respons positif di media-media sosialnya. Cuban, yang sebelum ini mendukung Kamala Harris dalam Pilpres 2024, sudah sejak lama menyatakan tidak puas kepada Demokrat dan Republik.

Tags: