Loading

Ketik untuk mencari

Asia Barat

Agresi AS ke Fasilitas Nuklir Iran Picu Kecaman Global: Ancaman Terhadap Stabilitas Internasional

Agresi AS ke Fasilitas Nuklir Iran Picu Kecaman Global: Ancaman Terhadap Stabilitas Internasional

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, serangan militer Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran memicu kecaman luas dari berbagai negara, yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan ancaman serius bagi perdamaian dunia.

Serangan yang diumumkan langsung oleh Presiden AS, Donald Trump melalui media sosial itu menargetkan tiga fasilitas nuklir utama Iran Fordow, Natanz, dan Esfahan pada Minggu dini hari 22 Juni. Tindakan ini memicu respons keras dari negara-negara tetangga dan dunia internasional.

Irak, melalui Juru Bicara Pemerintahnya, menyebut serangan tersebut sebagai “ancaman besar terhadap stabilitas kawasan Asia Barat” dan menegaskan bahwa fasilitas nuklir seharusnya dilindungi, bukan diserang.

Pakistan turut mengutuk agresi tersebut. Ketua Komite Pertahanan Senat Pakistan menyatakan bahwa serangan itu merupakan “kejahatan perang yang disengaja”. Ia juga menuduh lobi pro-Israel di Washington berperan besar dalam mendorong kebijakan luar negeri AS yang semakin konfrontatif terhadap Iran.

Kementerian Luar Negeri Pakistan menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terhadap semua norma hukum internasional, serta menegaskan hak Iran untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.

Sikap serupa diungkapkan oleh Arab Saudi, Mesir, dan Oman, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pelanggaran kedaulatan Iran. Arab Saudi menyerukan agar komunitas internasional segera mengambil langkah diplomatik untuk mencegah konflik lebih luas. Presiden Lebanon, Joseph Aoun memperingatkan bahwa eskalasi ini bisa mengguncang keamanan global.

Sementara itu, Qatar mendesak penghentian segera agresi AS-Israel dan menyerukan dimulainya kembali jalur diplomasi.

Menanggapi serangan itu, Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) mengutuk tindakan AS sebagai pelanggaran berat terhadap Perjanjian Non-Proliferasi (NPT). AEOI menegaskan bahwa semua situs nuklir yang diserang beroperasi di bawah pengawasan langsung Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

AEOI juga menuduh IAEA gagal menjalankan fungsinya secara netral, bahkan menyebut lembaga tersebut “secara pasif atau bahkan aktif terlibat” dalam pembiaran terhadap serangan tersebut.

“Iran tidak akan membiarkan kemajuan teknologinya dihentikan oleh konspirasi asing,” tegas AEOI, seraya menyatakan bahwa tindakan hukum akan segera ditempuh untuk mempertahankan hak rakyat Iran di panggung internasional.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *