Rencana Pendudukan Gaza Bisa Bebani Israel Rp800 Triliun per Tahun, Picu Krisis Anggaran
POROS PERLAWANAN – Dilansir Al Mayadeen, rencana Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu untuk menduduki Jalur Gaza diperkirakan akan menelan biaya fantastis hingga 180 miliar Shekel (sekitar $49 miliar atau Rp800 triliun) per tahun. Laporan dari surat kabar Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa beban finansial tersebut dapat mendorong defisit anggaran Israel mencapai 7%, serta berisiko menurunkan peringkat kredit negara itu dalam waktu dekat.
Menurut analis ekonomi Gad Lior, pendanaan untuk operasi militer dan pendudukan Gaza kemungkinan besar akan berdampak langsung pada pemangkasan anggaran sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tak hanya itu, pemerintah juga diperkirakan akan memperkenalkan pajak baru demi menutup kekurangan anggaran.
Data dari Kementerian Keuangan Israel menunjukkan bahwa biaya harian untuk memobilisasi 250.000 tentara cadangan dan suplai amunisi mencapai sekitar 350 juta Shekel per hari. Angka ini diperkirakan mencapai hingga 50 miliar Shekel pada akhir 2025. Belum lagi, biaya tambahan untuk mengelola wilayah Gaza yang diduduki termasuk kontrol administratif, penyediaan bantuan kemanusiaan, makanan, air, listrik, dan layanan medis, yang diprediksi mencapai 10 hingga 15 miliar Shekel per bulan.
Krisis fiskal semakin diperparah dengan tertundanya pembahasan anggaran 2026 dan kekosongan posisi Direktur Departemen Anggaran. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian ekonomi yang serius dan berpotensi memaksa Israel menjalani awal tahun mendatang hanya dengan anggaran sementara.
Pemerintah kini mempertimbangkan mengalihkan sebagian dana dari anggaran pertahanan sebesar 42 miliar Shekel yang sebelumnya disiapkan untuk menghadapi Iran. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa bahkan tanpa rencana pendudukan Gaza, defisit tahun ini bisa mencapai 6%.
Dengan latar belakang tersebut, publik Israel diperkirakan harus bersiap menghadapi gelombang penghematan besar-besaran, termasuk kenaikan pajak, pembatalan insentif fiskal, serta pemotongan anggaran publik yang luas.
