Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Pejabat Senior Media Pemerintahan Trump Dipecat karena Sikapnya terhadap Israel

Setelah Pembantaian 60.000 Warga Palestina, Trump: Kami Ingin Membantu Rakyat Gaza

POROS PERLAWANAN – Sumber-sumber Amerika melaporkan bahwa Departemen Luar Negeri Pemerintahan Trump memecat seorang pejabat senior bidang media akibat perbedaan pendapat terkait kebijakan terhadap perang Gaza.

Menurut laporan The Washington Post pada Kamis 21 Agustus, pejabat yang diberhentikan tersebut bekerja di urusan Israel-Palestina.

Pemecatan ini, menurut para pejabat AS, dipicu oleh perselisihan berulang mengenai bagaimana menjelaskan kebijakan utama Pemerintahan Trump. Langkah itu diambil hanya beberapa hari setelah perdebatan internal di Departemen Luar Negeri terkait draf pernyataan yang awalnya memuat frasa “kami tidak mendukung pemindahan paksa di Gaza”. Namun, pejabat senior Departemen Luar Negeri memerintahkan frasa tersebut dihapus.

Pejabat yang diberhentikan menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan pemecatannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Departemen Luar Negeri AS terhadap kemungkinan pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza.

Masih menurut The Washington Post, perbedaan pandangan lain muncul setelah Militer Israel membunuh jurnalis Al Jazeera, Anas Sharif. Pejabat yang dipecat itu mengusulkan agar pernyataan Departemen Luar Negeri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Namun, usulan tersebut ditolak. Dalam surat internal, pejabat senior menegaskan bahwa ucapan simpati tidak dapat disampaikan tanpa “keyakinan atas perilaku individu tersebut”.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa Penasihat senior Duta Besar AS untuk Israel, David Milstein, menjadi penentang utama di Departemen Luar Negeri. Sumber-sumber menuturkan bahwa Milstein kerap berselisih dengan pegawai lain karena sikapnya yang vokal mendukung Israel. Ketegangannya dengan pejabat yang dipecat semakin memuncak ketika muncul upaya mengganti istilah “Tepi Barat” dengan “Yudea dan Samaria” dalam dokumen resmi Departemen Luar Negeri.

Tags: