Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

London Gunakan ‘Pengakuan’ atas Negara Palestina sebagai Alat Tekanan, Paksakan Syarat Kolonial di Balik Janji Diplomatik

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, di tengah derasnya gelombang solidaritas global terhadap rakyat Palestina, Inggris di bawah Pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer, mengumumkan pengakuan atas negara Palestina, namun bukan sebagai bentuk penghormatan atas hak asasi, melainkan sebagai alat kontrol yang sarat dengan syarat dan tekanan.

Langkah yang dipuji sebagai “terobosan diplomatik” di sejumlah Ibu Kota Barat itu ternyata menyembunyikan maksud kolonial modern yaitu mengubah pengakuan kenegaraan menjadi alat untuk menundukkan rakyat Palestina. Di balik pengakuan itu, London menggantungkan serangkaian tuntutan kepada Otoritas Palestina (PA), mulai dari penghentian tunjangan bagi keluarga syuhada dan tahanan, hingga reformasi kurikulum dan Pemilu ulang.

Tunjangan yang selama ini diberikan kepada keluarga para tahanan dan para syuhada yang gugur di tangan penjajah bukanlah sekadar bantuan sosial, melainkan simbol perlawanan dan ketahanan dalam menghadapi penjajahan brutal yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun kini, London menuntut agar bantuan ini dicabut, sebagai syarat bagi langkah diplomatik lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, Inggris dan mitra-mitra Eropanya menarget pendidikan Palestina, menuduh buku pelajaran Palestina “mengajarkan kebencian”. Tekanan ini mengarah pada upaya terang-terangan untuk mendistorsi narasi sejarah dan memutihkan wajah penjajah dari kurikulum anak-anak Palestina.

Presiden PA Mahmoud Abbas, menurut sejumlah sumber diplomatik Arab, dikabarkan siap tunduk pada tekanan ini dan mengeluarkan dekrit untuk menghentikan tunjangan tersebut, serta mempertimbangkan reformasi kurikulum.

Lebih jauh lagi, Inggris dan negara-negara Barat lainnya termasuk Prancis, Kanada, dan Belgia mendorong PA untuk melakukan “restrukturisasi politik” dan menyelenggarakan Pemilu, meskipun institusi tersebut sendiri telah lama dituduh kolaboratif dan kehilangan legitimasi di mata rakyat Palestina.

Sementara itu, entitas Zionis menanggapi pengakuan ini dengan ancaman, termasuk rencana pengusiran diplomat Eropa dan pembatasan konsulat asing di Al-Quds. Namun Barat tetap mencoba memoles kebijakan mereka sebagai “jalan menuju perdamaian”.

Realitas di lapangan berkata lain. Sejak agresi besar-besaran dimulai akhir 2024, lebih dari 65.000 warga Palestina yang mayoritas perempuan dan anak-anak telah gugur di Gaza, dalam perang genosida yang didukung senjata dan diamnya dunia Barat.

Di balik retorika “keadilan dan Solusi Dua Negara”, rakyat Palestina justru kembali diperhadapkan pada kolonialisme versi baru: pengakuan bersyarat, di bawah bayang-bayang intimidasi dan penjajahan.

Tags: