Bukti Kebiadaban Israel atas Syuhada Palestina: Dari Tanda Ikatan Tali di Leher Hingga Bekas Dilindas Tank
POROS PERLAWANAN – Badan Penerangan Pemerintah Gaza mengumumkan bahwa dari 120 jenazah yang diserahkan oleh Israel, puluhan di antaranya memiliki identitas yang tidak diketahui. Penyelidikan menunjukkan adanya kejahatan pembunuhan, eksekusi di tempat, dan penyiksaan sistematis terhadap sejumlah besar syuhada Palestina.
Fars memberitakan bahwa berdasarkan laporan ini, terlihat bekas ikatan tali di leher beberapa jenazah korban, yang menunjukkan adanya penyiksaan sebelum kematian. Selain itu, tanda-tanda dilindas tank terlihat di beberapa jenazah, yang menunjukkan tingkat kekerasan dan kebiadaban Israel terhadap warga sipil Palestina.
Badan Penerangan Gaza meminta kepada masyarakat internasional dan organisasi-organisasi internasional agar segera membentuk komite independen, yang tujuannya adalah menyelidiki kejahatan-kejahatan terhadap syuhada Palestina dan menuntut pertanggungjawaban para pelakunya.
Berbarengan dengan penyerahan jasad para syuhada tawanan Palestina dan terlihatnya tanda-tanda nyata penyiksaan berat, topik penyiksaan di penjara-penjara rezim Israel kembali mengemuka.
Sehubungan dengan ini, beberapa organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, seperti “Forum Keadilan Internasional- Istanbul”, “Pusat Jenewa untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”, dan “Asosiasi Internasional Pengacara – Kantor Jenewa” dalam sebuah pernyataan mendesak, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kelanjutan kebijakan penghilangan paksa Israel terhadap ribuan tahanan Palestina. Mereka menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan bersama ini disebutkan, tindakan-tindakan tersebut telah meningkat secara drastis sejak dimulainya perang Israel terhadap Gaza pada Oktober 2023. Ratusan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, orang tua, dan tenaga medis serta relawan, telah ditangkap secara sewenang-wenang. Beberapa di antara mereka mengalami penyiksaan dan tidak ada informasi tentang kondisi mereka.
Organisasi-organisasi ini menambahkan bahwa Israel belum mengumumkan lokasi penahanan ratusan tahanan. Rezim Zionis juga telah menghalangi akses dan kunjungan pengacara serta lembaga-lembaga internasional, termasuk Palang Merah.
Beberapa tawanan Palestina yang dibebaskan dalam kerangka pertukaran tawanan telah melaporkan, terdapat pusat penahanan rahasia di mana ratusan warga Palestina mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk.
Organisasi-organisasi internasional telah menegaskan bahwa sesuai dengan Konvensi Internasional 2006 dan Pasal 7 Konvensi Roma, penghilangan paksa warga Palestina merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka menuntut pembentukan komite penyelidikan independen di bawah pengawasan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, pengungkapan segera lokasi penahanan semua tahanan, pemberian akses penuh kepada Palang Merah dan organisasi kemanusiaan, serta pengadilan terhadap pejabat Israel di Mahkamah Internasional. Mereka juga memperingatkan bahwa kebungkaman komunitas internasional merupakan bentuk dukungan tidak langsung dan dorongan bagi Israel untuk melanjutkan kejahatan ini.
