Loading

Ketik untuk mencari

Lebanon

Fraksi Hizbullah Tolak Perubahan Sistem Pemilu Lebanon dan Peringatkan Soal Tekanan dari AS

Fraksi Hizbullah Tolak Perubahan Sistem Pemilu Lebanon dan Peringatkan Tekanan dari AS

POROS PERLAWANAN – Dilansir Al Mayadeen, fraksi al-Wafa (yang berafiliasi kepada Hizbullah) di Parlemen Lebanon pada Kamis 13 November menyatakan, pihaknya menolak tegas terhadap apa yang digambarkannya sebagai upaya berulang untuk melemahkan formula koeksistensi Lebanon, yang menurut mereka “jelas diatur dalam pembukaan Konstitusi,” namun dilanggar melalui keputusan “yang tidak mendapat konsensus nasional.”

Dalam pernyataannya, fraksi tersebut mengatakan contoh terbaru adalah “pemungutan suara tanpa konsensus mengenai amandemen undang-undang pemilu.” Fraksi tersebut menegaskan kembali komitmennya untuk mengadakan pemilu parlemen dalam kerangka waktu konstitusional. Al-Wafa juga mendesak Pemerintah Lebanon untuk “menjalankan kewajibannya dalam menerapkan undang-undang yang ada dan menerbitkan dekrit-dekrit yang diperlukan agar warga Lebanon di luar negeri dapat memilih wakil mereka di luar negeri.”

Fraksi tersebut menekankan bahwa upaya pihak-pihak tertentu untuk mengubah undang-undang pemilu “tidak ada hubungannya dengan kepentingan negara atau warganya di luar negeri.”

Dikatakan bahwa Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri menjalankan peran ini “dalam kerangka kewenangan konstitusionalnya, dan atas keprihatinannya untuk mengadakan pemilu tepat waktu serta menerapkan undang-undang pemilu yang berlaku.”

Fraksi tersebut menyatakan dukungannya terhadap Berri dan Fraksi Pembangunan dan Pembebasan Gerakan Amal, sembari menolak “setiap upaya untuk menggulingkannya, mengganggu keseimbangan nasional, atau mengisolasi komunitas Syiah, yang merupakan komponen fundamental negara.”

Fraksi tersebut juga menanggapi kunjungan delegasi gabungan dari Dewan Keamanan Nasional AS dan Departemen Keuangan AS ke Beirut, dengan menyatakan bahwa langkah-langkah yang disampaikan kepada pejabat Lebanon merupakan “perpanjangan dari perang Israel terhadap Lebanon.”

Fraksi tersebut menambahkan bahwa upaya Washington untuk memperketat pembatasan keuangan terhadap Lebanon, yang bertujuan menghambat rekonstruksi dan menekan penduduk serta negara, “ditolak dan dikecam, dan masuk dalam kerangka pemaksaan pengawasan keuangan serta pengendalian ilegal terhadap kegiatan sektor keuangan resmi dan swasta.”

Fraksi tersebut memperingatkan bahwa kepatuhan Lebanon terhadap tekanan AS akan merupakan “pengorbanan kedaulatan, penolakan terhadap Konstitusi, pelanggaran hukum, dan ancaman terhadap stabilitas.”

Berpindah ke perkembangan di perbatasan, al-Wafa menyatakan bahwa prioritas nasional utama Lebanon haruslah berupa tanggung jawab negara untuk melindungi warganya yang dibunuh oleh Israel’ pihak yang “terus melanggar perjanjian gencatan senjata dan meningkatkan serangan hariannya.”

Situasi ini, tambah al-Wafa, memerlukan setiap upaya yang mungkin dan menggunakan setiap opsi yang tersedia dengan para penjamin gencatan senjata, memaksa komite pengawasan untuk menerapkan langkah-langkah menghentikan tembakan, mengutuk musuh, dan menindak pelanggarannya sesuai dengan ketentuan perjanjian.

Fraksi tersebut juga memperingatkan terhadap eksploitasi politik serangan yang sedang berlangsung, dengan memperingatkan tentang “memanfaatkan kejahatan musuh untuk melayani tujuannya di satu sisi, dan untuk mencapai kepentingan faksi yang keji di sisi lain, dengan mengorbankan Lebanon, kedaulatan, dan martabat nasionalnya.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *