Nawaf Salam: Lebanon Sedang Menghadapi Perang Atrisi Sepihak
POROS PERLAWANAN — Menanggapi agresi berulang yang dilakukan Israel terhadap wilayah Lebanon, Perdana Menteri Lebanon, Nawaf Salam menegaskan bahwa negaranya kini berada dalam kondisi perang atrisi sepihak.
Menurut laporan IRNA pada Selasa malam 25 Nvember, yang mengutip kantor berita Lebanon NNA, Nawaf Salam menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau Pelabuhan Beirut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah bekerja berdasarkan rencana yang disusun oleh Militer Lebanon dan dievaluasi secara berkala. “Pemerintah memiliki rencana yang dikembangkan oleh Militer Lebanon dan dilaksanakan bulan demi bulan berdasarkan laporan yang diberikan oleh Militer,” ujarnya.
Salam juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan komando Militer. Ia menilai bahwa tindakan Israel semakin intensif dari hari ke hari. “Kami berupaya mendapatkan dukungan lebih besar dari negara-negara Arab dan komunitas internasional untuk menghentikan agresi ini dan mendorong Israel mundur,” tambahnya.
Terkait skenario darurat, Perdana Menteri menegaskan bahwa Pemerintah bersiap menghadapi kemungkinan eskalasi. “Kita berada dalam situasi perang yang terus meningkat dan telah berubah menjadi perang atrisi sepihak. Kami mengambil seluruh langkah pencegahan yang diperlukan untuk menghadapi dampak kemanusiaan, sosial, dan konsekuensi lain yang mungkin timbul.”
Pada hari yang sama, sumber lokal dari Lebanon selatan melaporkan bahwa pasukan Israel menargetkan area perbatasan antara Yaron dan Ramish menggunakan amunisi berisi fosfor putih. Serangan tersebut memicu kebakaran di lahan pertanian dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah rumah warga, menurut keterangan saksi.
Sementara itu, laporan terbaru dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa sedikitnya 127 warga sipil tewas dan puluhan lainnya terluka akibat serangan udara dan artileri Israel sejak gencatan senjata diumumkan di Lebanon selatan. Badan tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas keberlanjutan serangan serta penggunaan senjata terlarang, dan menyerukan penyelidikan independen serta kepatuhan penuh Israel terhadap hukum HAM internasional.
Menurut IRNA, Israel memulai agresinya terhadap Lebanon pada 1 Oktober 2024. Dua bulan kemudian, pada Rabu, 27 Desember 2024, gencatan senjata dicapai melalui mediasi Amerika Serikat. Berdasarkan kesepakatan itu, pasukan Israel seharusnya menarik diri dari Lebanon selatan dalam waktu 60 hari. Namun, hingga kini Israel masih mempertahankan posisi militer di lima titik strategis dan tetap berada di wilayah tersebut, bertentangan dengan hukum internasional. Sejak penandatanganan gencatan senjata, pelanggaran yang dilakukan tentara Israel tercatat terjadi ribuan kali.
