Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Analis Politik Arab: Fase Kedua Perjanjian Kunci Penghentian Perang Gaza

POROS PERLAWANAN — Analis politik Arab, Iyad Ibrahim Al-Qura menilai fase kedua perjanjian gencatan senjata Gaza sebagai kebutuhan kemanusiaan dan politik yang mendesak bagi warga Palestina untuk mengakhiri perang dan membuka jalan pemulihan serta rekonstruksi pascakonflik.

Mengutip Kantor Berita Shahab pada Kamis 25 Desember Al-Qura menyatakan bahwa penghentian perang di Gaza saat ini masih bersifat sementara. Menurutnya, Israel memperlakukan gencatan senjata sebagai instrumen politik dan keamanan untuk mengelola konflik, bukan sebagai mekanisme nyata untuk mengakhirinya.

Ia menjelaskan pendekatan tersebut mencerminkan pola “perdamaian yang dikelola”, yakni strategi pengendalian dan perpanjangan konflik alih-alih penyelesaian yang jelas dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Al-Qura menilai fase kedua perjanjian telah menjadi pusat pertarungan politik, bukan semata langkah teknis implementasi. Fase tersebut dipandang sebagai arena uji kehendak Palestina, kekuatan regional, dan komunitas internasional, dengan dampak yang melampaui Jalur Gaza hingga keseimbangan kekuatan Kawasan.

Bagi Palestina, fase kedua, menurut Al-Qura, merupakan tuntutan untuk menghentikan kehancuran dan memulai pemulihan kehidupan. Sebaliknya, Israel mendekatinya dengan logika berbeda. Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dinilai berupaya mendefinisikan ulang fase ini agar memungkinkan pengelolaan konsekuensi perang tanpa benar-benar mengakhirinya.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan krisis politik internal Israel serta upaya menghindari pertanggungjawaban, baik dengan mempertahankan tekanan di Gaza maupun dengan mengalihkan konflik ke arena lain.

Al-Qura juga menyoroti peran Amerika Serikat yang, menurutnya, menangani Gaza melalui perspektif administratif, ekonomi, dan keamanan, dengan penekanan pada “stabilitas fungsional” dan pencegahan eskalasi, tanpa menyentuh akar konflik atau mengakhiri pendudukan.

Pendekatan ini membuka ruang bagi skema pengelolaan Gaza yang mengabaikan kedaulatan dan hak nasional Palestina, serta mereduksi Gaza menjadi persoalan keamanan dan ekonomi yang dapat dikelola, bukan realitas rakyat yang hidup di bawah pendudukan.

Terkait mediator, Al-Qura menilai mereka berpegang pada teks perjanjian, tetapi tidak memiliki instrumen efektif untuk menjamin implementasinya. Peran mediator terbatas pada manajemen waktu dan de-eskalasi, sehingga perjanjian tetap rapuh di bawah tekanan Israel.

Ia juga memperingatkan potensi eskalasi ke Lebanon atau Iran sebagai opsi Israel untuk menghindari komitmen terhadap fase kedua, melalui peningkatan ancaman regional guna menunda keputusan mengakhiri perang.

Al-Qura menyimpulkan bahwa fase kedua perjanjian telah menjadi arena konflik politik terbuka. Warga Palestina menginginkan stabilitas minimum dan kehidupan yang layak, sementara Israel memperlakukan perang sebagai proyek jangka panjang untuk mengelola krisis internal dan regional. Pertarungan ini, tegasnya, pada akhirnya menentukan apakah perang akan berakhir atau berlanjut dalam bentuk konflik berkepanjangan.

Tags: