Respons Eropa Soal Timur Tengah: Kawasan Tidak Membutuhkan Perang Baru
POROS PERLAWANAN — Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menyatakan bahwa situasi di Timur Tengah tidak membutuhkan perang baru di tengah meningkatnya ketegangan Kawasan.
Menurut IRNA pada Kamis 29 Januari, pernyataan itu disampaikan Kallas usai pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri Uni Eropa di Brussels.
Menjawab pertanyaan mengenai posisi Eropa atas langkah-langkah militer Amerika Serikat di kawasan Asia Barat, setelah Uni Eropa mengklasifikasikan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris, Kallas mengatakan keputusan terbaru Uni Eropa berarti mengkriminalisasi IRGC. Ia menambahkan bahwa Kawasan ini tidak membutuhkan perang baru.
Uni Eropa sebelumnya mengambil langkah politik dengan memasukkan IRGC, yang dipandang Iran sebagai lembaga militer resmi negara, ke dalam daftar organisasi yang disebut teroris. Langkah tersebut menuai penolakan keras dari Teheran.
Disebutkan pula bahwa keputusan itu diambil secara tergesa-gesa dan dinilai melanggar prosedur hukum internal Uni Eropa. Mengacu pada aturan Uni Eropa, penetapan sebuah organisasi sebagai entitas teroris semestinya membutuhkan dasar hukum berupa putusan pengadilan dari negara anggota.
Namun, negara-negara anggota Uni Eropa memutuskan meneruskan kebijakan tersebut dalam rapat Dewan Menteri Luar Negeri Uni Eropa. Dalam laporan ini disebutkan bahwa keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan konsekuensi politik dan keamanan, serta demi menyenangkan Amerika Serikat dan Rezim Zionis.
Pada bagian lain pernyataannya, Kallas mengatakan Uni Eropa telah menerapkan sanksi luas dan para menteri kembali menyepakati penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.
Mengulang isu hak asasi manusia, Kallas juga mengeklaim bahwa para menteri menyetujui sanksi terhadap sejumlah pejabat yang disebut bertanggung jawab atas penanganan protes terbaru di Iran, termasuk menteri dalam negeri.
Ia menambahkan bahwa Uni Eropa menyepakati sanksi baru terhadap individu yang dikaitkan dengan dukungan Iran dalam perang Rusia, memperluas kontrol ekspor, serta menekankan bahwa Iran harus membebaskan pihak-pihak yang ditahan secara tidak sah, termasuk warga negara Uni Eropa.
“Kita harus siap meningkatkan tekanan pada pihak berwenang dan terus mendukung masyarakat sipil Iran,” ujar Kallas.
Kallas juga menyatakan bahwa klasifikasi IRGC merupakan proses panjang dan posisi Uni Eropa mengenai langkah ini telah jelas.
Seiring pertemuan tersebut, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen turut mengunggah pernyataan di platform X, menyambut keputusan Dewan Menteri dan menyebut penetapan tersebut seharusnya dilakukan jauh lebih awal.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi menanggapi tindakan Uni Eropa tersebut dengan menyatakan bahwa Eropa telah melakukan kesalahan strategis dalam menghadapi Iran.
