Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Dewan Ahli Kepemimpinan Iran Tetapkan Ayatullah Sayyid Mujtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Ketiga

POROS PERLAWANAN – Majelis Khobregan (Dewan Ahli) Kepemimpinan Republik Islam Iran menetapkan Ayatullah Sayyid Mujtaba Huseini Khamenei pada Senin, 17 Esfand 1404 Syamsyi, bertepatan dengan 9 Maret 2026, sebagai Pemimpin Tertinggi ketiga Republik Islam Iran melalui sidang luar biasa yang digelar di tengah situasi perang dan serangan terhadap sejumlah fasilitas negara.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Dewan Ahli menggelar proses pemilihan darurat menyusul syahidnya Ayatullah al-Uzma Imam Ali Khamenei. Penetapan berlangsung melalui dukungan suara mayoritas anggota Dewan yang memiliki kewenangan konstitusional memilih Pemimpin Tertinggi negara.

Dalam pernyataan resmi yang dilaporkan Media ABI pada Senin 9 Maret, Dewan Ahli menyampaikan belasungkawa atas syahidnya Pemimpin Revolusi tersebut serta para korban lain akibat serangan Militer Amerika Serikat dan Israel.

“Dewan Ahli, dengan menyampaikan belasungkawa atas kesyahidan Pemimpin Agung Ayatullah al-Uzma Imam Khamenei serta para syuhada yang mulia lainnya, mengecam agresi brutal Amerika Serikat yang kriminal dan rezim Zionis,” bunyi pernyataan resmi lembaga tersebut.

Dewan Ahli menjelaskan proses pemilihan pemimpin baru tetap berjalan meskipun situasi keamanan berada dalam kondisi kritis. Serangan udara dilaporkan menghantam kantor Sekretariat Dewan Ahli dan menyebabkan korban di kalangan staf serta tim pengamanan lembaga tersebut.

Meski berada dalam situasi perang, Dewan tetap melanjutkan proses konstitusional untuk memastikan stabilitas kepemimpinan nasional.

“Dewan tidak berhenti sejenak pun dalam proses pemilihan dan penunjukan pemimpin sistem Islam”, tulis pernyataan tersebut.

Langkah tersebut merujuk pada Pasal 111 Konstitusi Republik Islam Iran, yang mengatur mekanisme transisi kepemimpinan ketika Pemimpin Tertinggi wafat, mengundurkan diri, atau tidak mampu menjalankan tugasnya. Pasal tersebut menetapkan pembentukan Kepemimpinan Sementara hingga Dewan Ahli menetapkan pemimpin baru.

Dewan Ahli menyebut keputusan tersebut diambil melalui sidang luar biasa setelah proses kajian dan konsultasi internal.

“Dalam sidang luar biasa hari ini, Ayatullah Sayyid Mujtaba Huseini Khamenei ditetapkan sebagai Pemimpin Tertinggi ketiga Republik Islam Iran berdasarkan suara mayoritas tegas anggota Dewan Ahli”, tulis pernyataan tersebut.

Pada bagian akhir pernyataan, Dewan Ahli mengajak seluruh rakyat Iran, termasuk kalangan ulama, akademisi, dan masyarakat luas, memperkuat persatuan nasional di bawah kepemimpinan baru.

Dewan juga menyampaikan penghargaan kepada Dewan Kepemimpinan Sementara yang bekerja sesuai ketentuan Pasal 111 konstitusi selama proses transisi berlangsung.

Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan menjaga persatuan nasional serta doa agar Iran tetap berada dalam perlindungan dan rahmat Tuhan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *