[EDITORIAL] Di Selat Hormuz, Indonesia Kehilangan Tulang Punggung
POROS PERLAWANAN — Krisis di Selat Hormuz membuka sesuatu yang selama ini tertutup oleh bahasa diplomatik. Indonesia ingin terlihat netral, tetapi terlalu sering memberi sinyal keberpihakan pada kubu Washington dan kepentingan Israel. Dalam situasi global yang semakin keras, posisi seperti ini tidak lagi dibaca sebagai kehati-hatian. Sebaliknya, yang tampak justru kerapuhan yang mendasar.
Ada banyak cara sebuah negara kehilangan wibawa. Tidak selalu melalui kekalahan besar atau krisis yang meledak di depan mata. Lebih sering, wibawa itu terkikis pelan-pelan. Melalui kompromi yang dibiarkan, ketegasan yang ditunda, dan posisi yang sengaja dibuat kabur.
Kasus dua kapal tanker milik Pertamina, VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro, yang tertahan di Selat Hormuz, perlu dibaca dalam kerangka itu. Kini yang sedang diuji bukan sekadar kemampuan diplomasi Indonesia, melainkan yang diuji adalah sesuatu yang lebih mendasar: apakah Indonesia masih memiliki arah dan wibawa, atau justru mulai kehilangan tulang punggung dalam menentukan sikap di panggung global.
Negara yang enggan bersikap tegas, biasanya terjebak pada satu pekerjaan yang melelahkan. Terus-menerus menjelaskan bahwa mereka tidak berpihak, justru karena pihak lain sudah lebih dulu membaca ke mana arah condongnya.
Hormuz dan Netralitas yang Gagal
Selat Hormuz bukan ruang untuk memainkan netralitas simbolik. Di kawasan ini, posisi politik tidak dibaca sebagai wacana, melainkan diterjemahkan langsung menjadi akses atau penolakan. Dalam situasi konflik, Iran tidak menilai negara dari retorika. Sebab yang dibaca sebenarnya sederhana. Konsistensi sikap. Siapa yang dianggap tidak bermusuhan, dan siapa yang dinilai tidak dapat dipercaya.
Di titik inilah persoalan Indonesia mulai terlihat terang.
Selama ini Indonesia terlalu nyaman dengan asumsi bahwa netralitas yang setengah hati masih dapat dihormati. Seolah-olah, selama tidak secara terbuka berpihak, semua pihak akan tetap merasa aman dengan posisi kita. Masalahnya, asumsi seperti itu tidak lagi berlaku.
Dalam geopolitik hari ini, ketidakjelasan tak lagi bekerja sebagai ruang manuver. Justru di situlah kecurigaan mulai tumbuh. Negara yang tidak menunjukkan posisi secara jelas dan tegas tidak akan dibaca sebagai bijak. Justru, yang muncul adalah kesan bahwa negara seperti itu tidak dapat dipegang, dan terlalu sibuk mencari aman.
Di tengah konflik, netralitas yang kabur bukan tanda kedewasaan. Apa yang terlihat justru bentuk halus dari ketakutan, sekaligus cerminan dari kekerdilan politik.
Saat Persepsi Mengalahkan Diplomasi
Secara formal, Indonesia masih menyebut dirinya sebagai negara dengan politik luar negeri Bebas dan Aktif. Namun dalam praktik, dunia tidak lagi membaca Indonesia dari slogan. Dunia membacanya dari pola.
Dari siapa yang didekati. Dari siapa yang dibela. Dari siapa yang dikritik dengan tegas, dan siapa yang dibiarkan lewat dengan bahasa yang aman.
Di situlah kontradiksi itu mulai terlihat.
Indonesia ingin tetap dipandang netral, tetapi pada saat yang sama tidak cukup berani mengambil risiko politik yang diperlukan agar posisi itu benar-benar terlihat meyakinkan. Akibatnya, arah Indonesia bergeser tanpa pernah diumumkan secara terbuka. Terlalu banyak sinyal yang terbaca condong ke satu sisi, ke Donald Trump dan seluruh agenda politik yang mengitarinya.
Kedekatan dengan kubu Washington yang di dalamnya juga berdiri kepentingan Israel, ikut membentuk persepsi itu. Dalam geopolitik, persepsi semacam ini kerap bergerak jauh lebih cepat daripada penjelasan resmi. Ini bukan semata persoalan inkonsistensi. Ini adalah kemunafikan strategis, keinginan untuk menjaga semua hubungan, tanpa kesiapan untuk menanggung konsekuensi dari salah satunya.
Masalahnya, kemunafikan strategis hampir selalu terdengar rasional di ruang rapat. Sampai situasi berubah, dan kenyataan mulai menagihnya di lapangan. Kini, Selat Hormuz menjadi salah satu titik penagihan itu.
Diplomasi yang Kehilangan Daya Tekan
Respons Pemerintah berjalan sebagaimana yang bisa diperkirakan, lewat komunikasi intensif, koordinasi lintas lembaga, dan jalur diplomatik yang berlapis. Semua itu tentu diperlukan. Namun, semua itu belum menyentuh inti persoalan yang sesungguhnya. Masalah Indonesia bukan terletak pada kurangnya diplomasi. Persoalannya ada pada posisi yang tidak pernah benar-benar jelas, dan tidak cukup tegas untuk membentuk arah.
Begitu pijakan dasarnya kabur, diplomasi pun kehilangan daya tekannya. Ia tidak lagi bekerja sebagai instrumen untuk memengaruhi keadaan, dan yang tersisa justru bentuk yang jauh lebih miskin, yaitu administrasi krisis. Sibuk, resmi, tertib, tetapi tidak cukup kuat untuk membuat pihak lain benar-benar menghitung Indonesia.
Di situlah letak masalahnya.
Dalam situasi seperti ini, negara tidak tampil sebagai aktor strategis, karena yang tampak justru pihak yang sedang bernegosiasi dari posisi lemah, berharap tetap diterima, tanpa pernah sungguh-sungguh diperhitungkan.
Krisis Hormuz memperlihatkan pola yang lebih luas dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Ada kecenderungan untuk menghindari risiko politik, bahkan ketika situasi justru menuntut kejelasan. Selama ini, sikap semacam itu kerap dibungkus sebagai kehati-hatian. Terdengar dewasa. Terdengar diplomatis. Namun jika dilihat lebih jernih, praktik semacam ini sesungguhnya lebih dekat pada satu hal, yakni politik cari aman yang kehilangan prinsip.
Ironisnya, pola itu terus berulang.
Indonesia ingin menjaga hubungan dengan semua pihak, tetapi enggan menarik garis yang jelas. Indonesia ingin tetap relevan di banyak forum, tetapi menghindari posisi yang bisa menimbulkan konsekuensi. Indonesia berbicara soal prinsip, tetapi berhenti tepat sebelum prinsip itu benar-benar menuntut keberanian.
Dalam jangka pendek, cara seperti ini memang terasa aman. Namun dalam jangka panjang, ia perlahan menggerus kredibilitas, sekaligus merusak martabat.
Dalam situasi global yang semakin keras, negara yang terus menghindari ketegasan tidak akan dipandang fleksibel. Sebaliknya, yang muncul justru kesan bahwa negara ini tidak memiliki kompas. Ketika semua pintu berusaha dibiarkan tetap terbuka, yang sering kali lebih dulu hilang bukan akses, yang hilang adalah harga diri.
Tertahannya dua kapal Pertamina memang persoalan yang konkret. Namun jika peristiwa ini hanya dibaca sebagai masalah pelayaran, kita justru sedang melewatkan gambaran yang jauh lebih besar. Sebab yang diuji bukan semata akses Indonesia ke Selat Hormuz, melainkan yang dipertanyakan justru apakah Indonesia masih dapat dibaca sebagai negara yang konsisten, dan masih memiliki integritas dalam menentukan sikap.
Dalam geopolitik, kepercayaan tidak lahir dari pernyataan dan retorika. Kepercayaan tumbuh dari pola, lalu ditegaskan oleh sikap. Faktanya, sikap Indonesia hari ini memperlihatkan sesuatu yang sulit diabaikan. Terlalu sering menghindari posisi yang justru diperlukan untuk menunjukkan integritas dan martabatnya sebagai negara.
Negara lain bisa saja tidak selalu sepakat dengan Indonesia. Namun mereka tetap dapat menghormati Indonesia jika sikapnya jelas. Sebaliknya, negara yang ingin diterima semua pihak tanpa pernah menetapkan batas yang tegas akan selalu berakhir di tempat yang sama. Tidak sepenuhnya ditolak, tetapi juga tidak pernah benar-benar dianggap penting.
Itulah posisi Indonesia hari ini, bahkan di hadapan Donald Trump sekalipun.
Negara yang Kehilangan Arah
Negara yang terlalu lama hidup dalam posisi kabur pada akhirnya akan sampai di titik yang sama. Tidak cukup tegas untuk ditakuti, dan tidak cukup jernih untuk dipercaya.
Dua kapal itu mungkin akan melintas. Diplomasi mungkin akan menemukan jalan keluar. Pemerintah mungkin pula akan menyebutnya sebagai keberhasilan. Namun keberhasilan administratif tidak pernah benar-benar cukup untuk memulihkan sesuatu yang telah lama tergerus.
Krisis ini memperlihatkan persoalan yang jauh lebih mendasar. Indonesia tidak kekurangan instrumen diplomasi. Hal yang justru hilang adalah ketegasan untuk menggunakannya dengan arah yang jelas.
Selama politik luar negeri masih dijalankan dengan logika politik cari aman, selama posisi masih dibungkus dalam kemunafikan strategis, pola semacam ini akan terus berulang. Padahal setiap pengulangan akan selalu datang dengan ongkos yang lebih mahal.
Pada titik itu, pertanyaannya bukan lagi apakah kapal bisa melintas.
Pertanyaannya jauh lebih penting. Apakah Indonesia masih berdiri sebagai negara yang menentukan sikapnya sendiri, atau hanya terus menyesuaikan diri agar tetap diterima.
Jika jawabannya yang kedua, maka persoalannya bukan lagi berada di Selat Hormuz.
Persoalannya ada pada sebuah negara yang, pelan-pelan tetapi pasti, sedang kehilangan tulang punggungnya sendiri.
