Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Aktivis Pro-Palestina Diadili di Jerman Usai Aksi di Fasilitas Senjata Elbit, Keluarga Sebut ‘Pengadilan Sandiwara’

POROS PERLAWANAN — Lima aktivis solidaritas Palestina menghadapi persidangan di Jerman setelah melakukan aksi pembobolan terhadap fasilitas milik perusahaan senjata Israel, Elbit Systems, di kota Ulm. Kasus ini memicu perhatian luas setelah keluarga para terdakwa menilai proses hukum tersebut sarat muatan politik dan bertujuan membungkam gerakan solidaritas terhadap Palestina.

Dilansir Al Mayadeen, kelima aktivis yang dikenal sebagai “Ulm 5” dituduh memasuki fasilitas Elbit Systems di Baden-Württemberg pada dini hari 8 September 2025 lalu dan menyebabkan kerusakan signifikan terhadap peralatan di lokasi tersebut. Menurut jaksa, mereka merusak perlengkapan kantor dan teknis menggunakan kapak, melempar bom asap, serta mengecat dinding luar bangunan dengan grafiti.

Namun, yang membuat kasus ini menonjol bukan sekadar aksi sabotase tersebut, melainkan penerapan Pasal 129 KUHP Jerman, yang menuduh mereka terlibat dalam organisasi kriminal. Tuduhan ini memungkinkan negara menahan para terdakwa tanpa jaminan, dengan alasan mereka dianggap ancaman bagi keselamatan publik.

Keluarga para aktivis mengecam langkah itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi solidaritas kemanusiaan. Mereka menyatakan bahwa para terdakwa adalah individu non-kekerasan yang bertindak atas dasar nurani untuk menghentikan dukungan militer terhadap Israel di tengah agresi brutal terhadap Gaza.

“Mereka tidak membahayakan masyarakat. Menggunakan pasal 129 untuk menahan mereka sebelum persidangan hanya dapat dilihat sebagai upaya politik untuk menakut-nakuti gerakan solidaritas,” ujar Mimi Tatlow-Golden, ibu salah satu terdakwa, Daniel Tatlow-Devally.

Para terdakwa, yang berasal dari Berlin dan memiliki kewarganegaraan Inggris, Irlandia, Jerman, serta Spanyol, telah ditahan secara terpisah sejak penangkapan mereka. Menurut keluarga, mereka dikurung hingga 23 jam sehari, dengan akses yang sangat dibatasi untuk kunjungan keluarga, panggilan telepon, surat, bahkan buku bacaan.

Salah satu terdakwa bahkan ditempatkan di penjara keamanan tinggi Stuttgart-Stammheim, dengan hak kunjungan hanya dua jam per bulan. Keluarga menyebut kondisi ini sebagai perlakuan tidak manusiawi yang memberi tekanan psikologis berat.

Pengacara pembela, Benjamin Dusberg menyatakan bahwa para aktivis sengaja dijadikan contoh agar aksi serupa tidak terjadi di masa depan. Menurutnya, para kliennya tidak memiliki catatan kriminal dan justru menyerahkan diri kepada polisi setelah aksi dilakukan.

“Bukan klien kami yang seharusnya diadili, tetapi para eksekutif Elbit yang terus memasok senjata bahkan ketika genosida sedang berlangsung,” tegas Dusberg.

Tim pembela juga berencana menggunakan Pasal 32 KUHP Jerman, yang memungkinkan tindakan yang secara hukum melanggar dibenarkan jika dilakukan untuk mencegah bahaya yang lebih besar. Mereka berargumen bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas Elbit merupakan upaya darurat untuk mencegah senjata dikirim ke Israel dan digunakan dalam perang di Gaza.

Aksi ini juga menyoroti hubungan erat Jerman dengan industri persenjataan Israel. Elbit Systems dikenal sebagai pemasok utama sistem persenjataan darat bagi Militer Pendudukan Israel, sementara Jerman merupakan salah satu eksportir senjata terbesar bagi Tel Aviv.

Tim pembela menilai Jerman seharusnya menghentikan ekspor senjata setelah keputusan Mahkamah Internasional pada 2024, yang menyatakan tuduhan genosida terhadap Israel di Gaza sebagai “masuk akal”. Namun alih-alih menghentikan dukungan militer, Pemerintah Jerman justru memperketat tindakan terhadap aktivis yang menentang pengiriman senjata.

Bagi banyak pendukung Palestina, persidangan Ulm 5 menjadi simbol bagaimana negara-negara Barat menggunakan perangkat hukum untuk melindungi industri persenjataan dan membungkam perlawanan sipil.

Pengadilan Stuttgart telah menegaskan bahwa penahanan pra-persidangan dapat diperpanjang dengan alasan risiko pelarian, dan persidangan diperkirakan berlangsung hingga akhir Juli 2026. Jika terbukti bersalah, kelima aktivis tersebut menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas di kalangan aktivis internasional. Sebuah kamp protes kecil telah didirikan di dekat fasilitas Elbit di Ulm, sebagai bentuk solidaritas terhadap para terdakwa dan penolakan terhadap kriminalisasi perjuangan membela Palestina.

Di tengah gelombang kecaman terhadap agresi Israel di Gaza, persidangan ini dipandang bukan hanya sebagai perkara hukum, melainkan juga ujian bagi kebebasan politik di Eropa, apakah solidaritas terhadap Palestina akan diperlakukan sebagai tindakan kriminal, sementara pasokan senjata untuk perang terus dibiarkan berjalan.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *