Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Aktivis Armada Global Sumud Ditahan, Kelompok HAM Soroti Pelanggaran oleh Israel

POROS PERLAWANAN – Penahanan dua aktivis armada kemanusiaan menuju Gaza oleh Israel memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia. Kedua aktivis disebut menghadapi ancaman serius selama masa penahanan setelah ditangkap di perairan internasional.

Laporan Press TV pada Selasa 5 Mei menyebutkan Saif Abu Keshek dan Thiago Avila termasuk di antara puluhan aktivis yang ditahan dalam operasi militer terhadap Armada Global Sumud di lepas pantai Yunani pada 30 April, berdasarkan keterangan pusat bantuan hukum Adalah.

Pengadilan Israel pada Selasa memutuskan memperpanjang masa penahanan hingga 10 Mei. Hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap keduanya.
Adalah menyatakan kedua aktivis mengalami tekanan psikologis selama dalam tahanan. Laporan tersebut menyebut adanya ancaman pembunuhan atau hukuman penjara jangka panjang. Kondisi penahanan juga disebut meliputi isolasi total, paparan cahaya terus-menerus, serta suhu ruang yang sangat rendah.

Kelompok hukum tersebut menilai perpanjangan penahanan mencerminkan legitimasi yudisial terhadap tindakan yang dianggap melanggar hukum. Tuduhan yang diarahkan kepada kedua aktivis, termasuk dugaan afiliasi dengan organisasi terlarang dan kontak dengan pihak asing, disebut tidak memiliki dasar kuat.

Penyelenggara armada kemanusiaan melalui platform X menuntut pembebasan segera dan meminta intervensi komunitas internasional. Mereka menyatakan para aktivis dibawa secara paksa ke wilayah Palestina yang Diduduki dan mengalami interogasi intensif, ancaman, kurang tidur, serta keterbatasan akses medis.

Pemerintah Spanyol dan Brasil juga menyampaikan keprihatinan melalui pernyataan bersama, yang menyebut penahanan tersebut tidak sesuai dengan prinsip hukum internasional.
Dalam operasi terhadap armada tersebut, pasukan Israel dilaporkan menyerang 22 dari 58 kapal bantuan yang menuju Jalur Gaza dan menahan sekitar 175 aktivis.

Sejumlah kesaksian yang dihimpun kelompok advokasi menyebut adanya perlakuan keras terhadap para aktivis selama dalam tahanan. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Israel terkait rincian tuduhan tersebut.

Tags: