Bank Sentral Prancis: Tarif Trump Perburuk Ketidakpastian Ekonomi Global
POROS PERLAWANAN – Gubernur Bank Sentral Prancis, Emmanuel Moulin, memperingatkan bahwa kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang impor akan memperbesar ketidakpastian dalam perekonomian dan perdagangan global serta menghambat pertumbuhan ekonomi.
Dikutip dari Reuters melalui IRNA pada Jumat (24/7/2026), Moulin mengatakan tarif yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap mitra dagang Amerika Serikat telah meningkatkan ketidakpastian ekonomi dunia.
Pemerintah AS mulai memberlakukan tarif impor baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap produk dari 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa dan China. Washington menyatakan kebijakan tersebut diambil karena negara-negara tersebut dinilai belum menerapkan aturan dan larangan terkait pencegahan kerja paksa secara efektif. Tarif baru itu mulai berlaku bersamaan dengan berakhirnya masa tarif sementara global sebesar 10 persen.
Moulin menyinggung perjanjian dagang tahun 2025 antara Amerika Serikat dan Uni Eropa yang disepakati di kawasan golf Turnberry, Skotlandia. Menurutnya, meski kesepakatan tersebut masih berlaku, tarif baru tetap menjadi hambatan bagi aktivitas ekonomi.
“Untuk Eropa, seharusnya tidak banyak berubah karena sudah ada kesepakatan Turnberry dan Presiden Trump harus menghormatinya. Namun, kebijakan ini jelas menambah ketidakpastian dalam perdagangan global dan tidak mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam wawancara dengan BFM Business.
Sementara itu, pemerintah AS tetap melanjutkan penerapan tarif baru meskipun sebelumnya Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif perdagangan Trump terdahulu terhadap sejumlah negara tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
Menurut laporan CNN, mengutip pernyataan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), tarif baru mulai berlaku pada pukul 00.01 waktu setempat terhadap puluhan mitra dagang utama Washington, mulai dari negara-negara di Eropa, China, India, Jepang, Australia, hingga kawasan Amerika Utara dan Selatan.
