Untuk Hari ke-30, Ratusan Tahanan Administratif Palestina Boikot Pengadilan Militer Israel

Share

POROS PERLAWANAN – Dilansir Quds News Network, hampir 500 tahanan administratif Palestina di penjara-penjara Israel telah memboikot Pengadilan Militer Israel selama 30 hari berturut-turut, sebagai protes atas penahanan mereka yang tidak terbatas dan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kelompok advokasi tahanan Palestina mengatakan bahwa sebagai protes terhadap penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan oleh rezim pendudukan Israel, hampir 500 tahanan administratif Palestina telah memboikot Pengadilan Militer Israel sejak 1 Januari 2022.

Di antara 500 tahanan administratif adalah 3 anak di bawah umur dan seorang wanita. Salah satu anak di bawah umur adalah Amal Nakhleh berusia 18 tahun yang dites positif COVID-19 pada Selasa. Amal juga menderita penyakit autoimun kronis yang memengaruhi saluran pernapasannya.

Boikot itu mencakup sidang-sidang awal untuk menegakkan perintah penahanan administratif, serta sidang-sidang banding dan sidang-sidang selanjutnya di Mahkamah Agung.

Di bawah spanduk, “Keputusan kami adalah kebebasan… tidak untuk penahanan administratif,” kata tahanan administratif dalam sebuah pernyataan, langkah mereka datang sebagai kelanjutan dari upaya lama Palestina “untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat kami oleh pasukan pendudukan”.

Mereka juga mencatat bahwa penggunaan kebijakan penahanan administratif Israel telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir untuk mengkriminalisasi wanita, anak-anak dan orang tua.

“Pengadilan militer Israel adalah aspek penting bagi pendudukan dalam sistem penindasannya,” kata para tahanan, menggambarkan pengadilan sebagai “alat rasis yang biadab yang telah menghabiskan ratusan tahun dari kehidupan rakyat kami di bawah panji penahanan administratif, melalui pengadilan nominal dan fiktif –yang hasilnya ditentukan sebelumnya oleh komandan militer daerah”.

Sejak Maret 2002, jumlah warga Palestina dalam penahanan administratif tidak pernah turun di bawah 100.

Menurut kelompok advokasi tahanan Palestina, sekarang ada 4.600 warga Palestina yang ditahan di penjara pendudukan Israel, termasuk 34 wanita, 160 anak di bawah umur, dan 500 tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kelompok-kelompok tersebut mengatakan dalam laporan yang baru-baru ini dikeluarkan bahwa selama tahun 2021, Israel mengeluarkan 1.595 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina sementara 1.114 perintah penahanan administratif dikeluarkan pada tahun 2020.

Direktur Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, pengacara Sahar Francis, mengatakan kepada Haaretz bahwa “rezim pendudukan tidak menghormati batasan yang telah ditetapkan hukum internasional untuk memaksakan penahanan administratif dan (penhananan) dilakukan secara sewenang-wenang, sesuatu yang merupakan kejahatan perang menurut hukum pendudukan”.

Menurut Francis, keputusan untuk memboikot sistem hukum itu dilakukan setelah banyak upaya dilakukan untuk melawan kebijakan penahanan administratif, termasuk mogok makan yang dilakukan oleh beberapa tahanan dalam beberapa bulan terakhir.