Loading

Ketik untuk mencari

Arab Saudi

Bin Salman Digugat Mantan Penasihatnya di AS atas Tuduhan Percobaan Pembunuhan

Bin Salman Digugat Mantan Penasihatnya di AS atas Tuduhan Percobaan Pembunuhan

POROS PERLAWANAN – Mantan penasihat Putra Mahkota Saudi, Saad al-Jabri mengajukan gugatan atas Muhammad bin Salman di Pengadilan AS kota Washington. Al-Jabri menuding Bin Salman telah berupaya untuk meneror dirinya.

Dikutip Fars dari stasiun televisi al-Jazeera, sebelum ini keluarga al-Jabri juga mendapat ancaman pembunuhan dari para petinggi Saudi. Dia menuntut agar Putra Mahkota Saudi dan orang-orang dekatnya membayar ganti rugi atas upaya pembunuhan atas dirinya.

Berdasarkan bukti-bukti yang disodorkan al-Jabri ke Pengadilan Washington, Bin Salman mengirim tim yang terdiri dari beberapa orang ke Kanada untuk menerornya. Tim ini dikirim Putra Mahkota Saudi dua pekan setelah dibunuhnya Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi, Istanbul.

Dalam surat gugatan setebal 107 halaman itu, al-Jabri bersandar kepada informasi dari Pejabat AS terkait detail upaya teror atas dirinya. Dia mengatakan, Putra Mahkota Saudi telah memburunya di Kanada dan AS, demi membunuhnya dan mendapatkan “file-file audio yang sangat penting”.

File audio yang direkam al-Jabri itu berisi sejumlah informasi penting, yang rencananya akan dipublikasikan jika ia diteror.

Tim Bin Salman bertugas meneror al-Jabri saat ia tinggal di Boston, AS, tahun 2017. Meski demikian, teror itu gagal dilaksanakan. Sebab itu, tim tersebut memutuskan untuk membunuhnya di Kanada. Untuk itu, mereka mengambil visa turis untuk pergi ke Kanada.

Surat gugatan itu menyebutkan, para petinggi Kanada curiga kepada tim tersebut, sehingga melarang mereka memasuki Kanada, kecuali satu orang yang memiliki paspor diplomatik.

Al-Jabri juga menyerahkan screen shot chat-chat-nya dengan Bin Salman kepada Pengadilan AS. Bin Salman dalam chat-nya mengancam, al-Jabri akan dibunuh jika ia tidak kembali ke Saudi dalam tempo 24 jam. Meski demikian, teks chat tersebut tidak mendapat verifikasi dari Pengadilan.

Selain Bin Salman, orang-orang yang digugat al-Jabri meliputi Badr al-Asakir, Saud al-Qahtani, Ahmad Usairi, Khalid Ibrahim Abdulaziz Ghanim, Meshal Fahd al-Sayyid, Bandar Said al-Huqbani, Ibrahim Hamad Abdurrahman al-Hamid, Saud Abduljabbar al-Salih, Yusuf al-Rajihi, dan Muhammad al-Hamad Wubaijad al-Harbi.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *