Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Diplomat Iran: Kami akan Tempuh Jalur Hukum Soal Pembekuan Situs-situs Iran oleh AS

Diplomat Iran: Kami akan Tempuh Jalur Hukum Soal Pembekuan Situs-situs Iran oleh AS

POROS PERLAWANAN – Dilansir al-Alam, Ketua Kantor Media Perwakilan Iran di PBB, Shahrokh Nazemi menyatakan, AS telah mencekik kebebasan berpendapat dengan menutup situs dan kanal-kanal Iran serta Poros Perlawanan. Nazemi menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Kementerian Hukum AS pada Selasa 22 Juni kemarin membekukan domain 33 situs yang digunakan Asosiasi Radio dan Televisi Iran (IRTV) serta 3 situs milik Kataib Hizbullah Irak. Tindakan ini dilakukan dengan dalih pelanggaran terhadap sanksi-sanksi AS.

“Seraya menolak tindakan ilegal dan semena-mena ini, yang merupakan upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat, kasus ini akan ditangani melalalui jalur hukum,” kata Nazemi, seperti diberitakan New York Times.

Kementerian Hukum AS dalam statemennya menyatakan, IRTV adalah lembaga yang masuk dalam klasifikasi khusus. Artinya, lembaga ini tidak bisa menerima layanan tanpa ada izin dari Kantor Kontrol Aset-aset Asing AS terkait penyediaan domain dan peluncuran situs.

Pada Selasa malam, muncul tampilan di situs-situs Poros Perlawanan, termasuk al-Alam, al-Masirah, dan Press TV, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS telah menutup situs-situs tersebut.

Tiga tahun sebelum ini, AS juga membekukan domain dotcom kantor berita Fars. Dalam email yang dikirimkan penyedia domain ini kepada Fars, disebutkan bahwa tindakan ini dilakukan atas instruksi dari Kantor Kontrol Aset-aset Asing Kemenkeu AS dan tercantumnya Fars dalam list SDN.

Tahun lalu, Pemerintah AS juga menutup 3 situs yang digunakan korporasi-korporasi yang berperan dalam mengirim minyak Iran ke Venezuela, yaitu Mobin International, Sohar Fuel, dan Oman Fuel.

Setelah ditutupnya situs Press TV dan selainnya, netizen mempertanyakan klaim-klaim AS soal kebebasan berpendapat dan menyebutnya sebagai slogan belaka.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *