Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Kontrol Selat Hormuz Hak Legal Iran, Tak Bergantung pada Perang

POROS PERLAWANAN — Menempatkan Selat Hormuz sebagai alat darurat saat perang merupakan kekeliruan strategis. Analisis Hossein Shariatmadari yang dimuat Fars News Agency, pada Minggu 19 April, menegaskan kontrol atas jalur ini adalah hak tetap yang tidak bergantung pada situasi konflik.

Landasan hukumnya tegas. Konvensi Jenewa 1958 dan Konvensi Hukum Laut 1982 memberi kewenangan negara pesisir untuk mengawasi lalu lintas, menilai sifat lintas damai, serta membatasi kapal yang dinilai mengganggu kepentingan nasional. Kontrol atas Hormuz melekat sebagai hak, bukan respons sementara.

Persoalan kemudian bergeser ke ranah kebijakan.

Selama bertahun-tahun, pendekatan yang diambil cenderung berhati-hati. Pertimbangannya berkisar pada tekanan internasional, legitimasi, serta risiko reaksi global. Namun, analisis tersebut menilai argumen ini tidak sepenuhnya ditopang preseden yang kuat.

Praktik negara lain menunjukkan pola berbeda. Mesir, Turki, dan Panama menjalankan kontrol atas jalur air strategis sebagai bagian normal dari kedaulatan. Tidak tampak gejolak global setiap kali kewenangan itu diterapkan. Hal yang terlihat justru konsistensi dalam menjaga kepentingan nasional.

Nilai strategis Hormuz sendiri nyaris tidak diperdebatkan. Jalur ini merupakan simpul utama distribusi energi global sekaligus titik tekanan dengan bobot geopolitik tinggi. Sejumlah analis Barat bahkan menempatkannya sebagai salah satu instrumen pengaruh paling signifikan yang dimiliki Iran.

Pertanyaannya menjadi sederhana namun tajam: Mengapa instrumen sebesar ini justru ditempatkan dalam posisi pasif?

Menunda penggunaan hak yang diakui secara hukum bukan sikap netral. Pilihan tersebut membawa konsekuensi, terutama ketika tekanan eksternal terus berkembang.

Analisis ini tidak mendorong eskalasi. Tekanannya pada konsistensi. Ketika kewenangan telah diakui, memiliki dasar hukum, dan didukung praktik internasional, penerapannya tidak memerlukan momentum krisis.

Selat Hormuz dalam kerangka ini bukan hanya jalur pelayaran, melainkan instrumen strategis yang selama ini lebih sering dipahami nilainya daripada dimanfaatkan secara optimal.

Tags: