POROS PERLAWANAN — Menempatkan Selat Hormuz sebagai alat darurat saat perang merupakan kekeliruan strategis. Analisis Hossein Shariatmadari yang dimuat Fars News Agency, pada Minggu 19 April, menegaskan kontrol atas jalur ini adalah hak tetap yang tidak bergantung pada situasi konflik. Landasan hukumnya tegas. Konvensi Jenewa 1958 dan Konvensi Hukum Laut 1982 memberi kewenangan negara pesisir […]