Loading

Ketik untuk mencari

Analisa Berita Nasional

Prabowo dan Diplomasi Tanpa Peta Jalan: Mencampakkan Prinsip Demi Pengakuan

POROS PERLAWANAN – Ketika Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berdiri di samping Emmanuel Macron dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Mei 2025 dan menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel jika Israel terlebih dahulu mengakui Palestina, dunia pun mendengarkan, terutama Tel Aviv.

“Jika Israel mengakui Palestina, maka Indonesia siap mengakui dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo.

Tak hanya sampai di situ, bahkan Indonesia, kata Prabowo, juga “siap berkontribusi untuk menjamin keamanan Israel”.

Pernyataan ini segera disambut hangat oleh The Times of Israel, yang barangkali untuk sesaat kaget dan tercengang, namun kemudian membayangkan dunia yang penuh kompromi dan diplomasi timbal balik, selama itu tidak mengganggu proyek Pendudukan yang sedang berjalan lancar sejak 1948.

Di permukaan, pernyataan Presiden Prabowo tampak sebagai sikap moderat yang mencerminkan kehati-hatian dan keterbukaan Indonesia dalam merespons dinamika Timur Tengah. Namun di bawah permukaan diplomasi yang dibungkus sopan santun internasional, tersembunyi satu pertanyaan mendasar: Sejak kapan hak sebuah bangsa yang dijajah boleh diperjualbelikan sebagai syarat untuk mengakui penjajahnya?

“Solusi Dua Negara” yang diulang-ulang dalam pidato-pidato konferensi, dan kini dijadikan prasyarat pengakuan, adalah narasi yang semakin hari terdengar seperti eufemisme global untuk “status quo”. Sebuah janji damai yang tidak pernah benar-benar ditujukan untuk dipenuhi, melainkan untuk meredam protes, menunda keadilan, dan menghibur mereka yang masih ingin percaya bahwa penjajahan bisa diselesaikan dengan bahasa manis tanpa mencabut akar kekuasaan (sekaligus watak bengisnya).

Di realitas lapangan, “negara Palestina” yang dibayangkan itu adalah potongan wilayah terpisah yang terus menyusut, dipagari tembok beton, dijaga drone, dan diputus dari dunia luar oleh blokade ekonomi. Jadi, inikah bentuk “kemerdekaan” yang harus dinegosiasikan agar pengakuan terhadap Israel tampak seimbang dan bermartabat?

Israel, tentu saja, menanggapi tawaran ini dengan sopan khasnya, yaitu penolakan tegas terhadap keberadaan negara Palestina. Sikap yang konsisten, setidaknya. Sebab bagi mereka, mengakui Palestina bukan hanya soal memberi bendera atau paspor, melainkan juga soal mengakui bahwa proyek kolonial selama lebih dari tujuh dekade itu memang sama sekali tidak punya dasar hukum, apalagi landasan moral.

Di sisi lain, yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika negara sebesar Indonesia mulai mempertimbangkan untuk meresmikan hubungan dengan Rezim Pendudukan, seolah pengakuan terhadap Palestina dan Israel adalah dua kutub netral yang dapat diseimbangkan di meja diplomasi. Seolah antara yang dijajah dan yang menjajah, antara korban dan pelaku, bisa dibuatkan peta kesetaraan diplomatik hanya dengan satu kalimat persyaratan.

Ini bukan sekadar dilema politik luar negeri. Ini adalah ujian bagi integritas bangsa; Apakah Indonesia tetap berdiri bersama mereka yang ditindas, atau mulai tergoda memasuki pasar pengakuan internasional, di mana prinsip-prinsip bisa dinegosiasikan seperti barang dagangan, asal harganya cocok dan dianggap sepadan?

Dalam politik global, sarkasme yang paling menyakitkan sering kali datang dari kenyataan itu sendiri. Misalnya, bahwa sebuah negara yang didirikan atas mitos tragedi Holocaust, hingga kini dengan bebas dan tanpa hukuman, menerapkan apartheid terhadap bangsa lain. Atau bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina harus dikemas dalam syarat yang justru menguntungkan sang penindas.

Dalam pandangan POROS PERLAWANAN, Indonesia sepatutnya berdiri tegak, bukan di atas tawar-menawar pengakuan, melainkan di atas fondasi keadilan yang tak bisa ditukar. Pengakuan terhadap Israel seharusnya bukan sekadar soal kapan atau bagaimana, tapi apakah pantas, selama entitas itu tetap berdiri di atas perampasan tanah, penghancuran rumah, dan penyangkalan hak kembali bagi jutaan pengungsi ke Tanah Air sah mereka sendiri.

Jika sejarah mengajarkan kita sesuatu, maka itu tidak lain adalah, bahwa normalisasi tidak pernah menghapus luka penjajahan. Ia hanya merapikan catatan diplomatik di atas puing-puing ketidakadilan.

Bila demikian, maka patutkah Indonesia, mencoreng hitam mukanya sendiri di lembaran sejarah, sebagai negara yang ikut andil dalam persekongkolan jahat kubu arogansi global; menyulap berita dan mereduksi fakta demi mencuci bersih dosa entitas Pendudukan Israel, sembari abai dan tutup mata pada kehancuran total yang sulit dipulihkan dan nestapa mendalam bangsa Palestina yang entah kapan benar-benar dapat disembuhkan?

Referensi: Times of israel, (Indonesia: If Israel recognizes a Palestinian state, we will recognize Israel)

Tags: