Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Ravanchi Tepis Tuduhan Konyol AS yang Jadikan Iran ‘Kambing Hitam’ Serangannya ke Irak dan Suriah

Ravanchi Tepis Tuduhan Konyol AS yang Jadikan Iran 'Kambing Hitam' Serangannya ke Irak dan Suriah

POROS PERLAWANAN – Wakil Tetap Iran di PBB, Majid Takht Ravanchi merespons surat terbaru Wakil AS yang melayangkan tuduhan kepada Teheran. Ravanchi membantah tuduhan itu dan menyebut serangan terbaru AS ke Irak dan Suriah sebagai pelanggaran Piagam PBB.

Dilansir al-Alam, dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Keamanan PBB, Ravanchi menyatakan, ”Di masa lalu saya sudah berkali-kali menyatakan, termasuk dalam surat saya kepada Dewan Keamanan, bahwa Republik Islam Iran tidak terlibat, langsung atau tidak langsung, individu atau lembaga, dalam serangan bersenjata mana pun atas pekerja atau fasilitas AS di Irak.”

“Oleh karena itu, upaya apa pun untuk mengaitkan tuduhan semacam ini, baik secara eksplisit atau implisit, kepada Iran adalah hal yang keliru dan tidak dilandasi informasi yang tepercaya untuk membuktikannya. Tuduhan ini sangat tidak berdasar. Sebab itu, kami dengan tegas menolak tuduhan ini dan dari sisi hukum, kami menganggapnya tidak valid dan tak memiliki pengaruh apa pun,” lanjut Ravanchi.

Ia menegaskan, Iran menyanggah tegas penafsiran sesuka hati AS terhadap Pasal 51 Piagam PBB untuk menjustifikasi serangan militer ilegal pada 27 Juni lalu ke Suriah dan Irak. Ravanchi menyatakan, Iran mengutuk keras tindakan ilegal yang melanggar kedaulatan dua negara di Kawasan itu.

“AS berargumen bahwa serangan ini bertujuan untuk ‘mencegah’ Iran dan ‘kelompok milisi dukungan Iran’ dari melancarkan serangan terhadap pekerja atau fasilitas AS di Irak. Argumen ini tidak memiliki landasan faktual atau hukum. Argumen ini hanya dibangun atas interpretasi seenaknya atas Pasal 51 Piagam PBB. Oleh sebab itu, serangan AS ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, terutama Pasal 2 Piagam PBB,” tandas Ravanchi.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *