Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Susul Iran, Pengadilan Irak Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Trump

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Pengadilan Irak telah memerintahkan penangkapan Presiden AS, Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikannya atas pembunuhan Komandan Anti-teror Iran, Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan sejawatnya dari Irak, Abu Mahdi al-Muhandis dalam serangan pesawat tak berawak AS di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari tahun lalu.

Surat perintah penangkapan, yang dikeluarkan oleh pengadilan investigasi al-Rushafah Baghdad, berlaku untuk Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP Irak, yang mengatur hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan berencana.

Pengadilan mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai, tetapi “penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain dalam kejahatan ini, apakah mereka orang Irak atau orang asing”.

Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), dan Abu Mahdi al-Muhandis, Wakil Kepala Unit Mobilisasi Populer (PMU) Irak, dibunuh bersama dengan rekan-rekan mereka dalam serangan drone teroris AS yang diperintahkan oleh Trump di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020.

Anggota parlemen Irak menyetujui sebuah RUU dua hari setelah serangan itu, menuntut penarikan semua pasukan militer asing yang dipimpin oleh Amerika Serikat dari negara itu.

Kedua Komandan itu dikagumi oleh negara-negara Muslim karena keberhasilannya membasmi kelompok teroris ISIS yang disponsori AS di Kawasan, khususnya di Irak dan Suriah.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *