Loading

Ketik untuk mencari

Arab Saudi

The Economist: Kesepakatan Nuklir AS–Arab Saudi Picu Kekhawatiran terhadap Rezim Nonproliferasi

POROS PERLAWANAN – Majalah The Economist menilai kesepakatan kerja sama nuklir terbaru antara Amerika Serikat dan Arab Saudi berpotensi melemahkan rezim nonproliferasi nuklir global. Berbeda dengan perjanjian serupa yang pernah ditandatangani Washington dengan Uni Emirat Arab (UEA), kesepakatan baru ini dinilai memberikan kelonggaran lebih besar sehingga memicu kekhawatiran akan meningkatnya persaingan nuklir di Timur Tengah.

Mengutip analisis The Economist yang dilansir IRNA, Minggu (26/7/2026), kerja sama nuklir AS–Arab Saudi disebut menyimpang dari standar yang diterapkan Washington saat menandatangani perjanjian dengan UEA pada 2009.

Dalam kesepakatan tersebut, UEA menyetujui untuk tidak melakukan pengayaan uranium maupun pemrosesan ulang bahan bakar nuklir di dalam negeri serta menerima Protokol Tambahan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) yang memungkinkan inspeksi internasional lebih ketat. Model itu kemudian dipuji pejabat Amerika sebagai “gold standard” kerja sama nuklir sipil.

Sebaliknya, kesepakatan yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 22 Juli dengan Arab Saudi dinilai jauh lebih longgar. Meski teks resminya belum dipublikasikan, berbagai informasi yang beredar menyebut Riyadh tidak diwajibkan melepaskan hak untuk melakukan pengayaan uranium.

Sebagai gantinya, kedua negara akan melakukan studi selama dua tahun guna menentukan apakah Arab Saudi benar-benar memerlukan kemampuan tersebut. Jika hasil kajian menyatakan perlu, Amerika Serikat dapat membantu membangun fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi. Jika tidak, Riyadh akan berkomitmen untuk tidak mengembangkan fasilitas serupa selama sepuluh tahun.

Pemerintahan Trump menegaskan program nuklir Arab Saudi tetap akan berada di bawah pengawasan internasional. Namun, tidak seperti UEA, Riyadh tidak diwajibkan menerima Protokol Tambahan NPT yang memberikan kewenangan inspeksi lebih luas kepada badan pengawas internasional.

The Economist mencatat Arab Saudi memiliki alasan ekonomi untuk mengembangkan energi nuklir sipil. Tingginya kebutuhan listrik akibat suhu ekstrem membuat kerajaan itu masih membakar minyak mentah untuk pembangkit listrik, sehingga energi nuklir dipandang dapat mengurangi konsumsi domestik sekaligus meningkatkan kapasitas ekspor minyak.

Di sisi lain, manfaat strategis bagi Amerika Serikat dinilai tidak sebesar yang diharapkan. Awalnya, kerja sama nuklir tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari upaya mendorong normalisasi hubungan Arab Saudi dengan Israel. Namun, prospek itu memudar sejak pecahnya perang Gaza pada 2023.

Menurut The Economist, kesepakatan ini kini lebih mencerminkan upaya Washington mempertahankan pengaruhnya di Arab Saudi di tengah meningkatnya kedekatan Riyadh dengan China dan Rusia. Kesepakatan tersebut juga dinilai sebagai langkah untuk meredakan ketidakpuasan Arab Saudi terhadap penanganan pemerintahan Trump dalam konflik dengan Iran.

Majalah itu mengingatkan bahwa kesepakatan ini membawa sejumlah risiko strategis. Salah satunya adalah potensi memicu perlombaan kemampuan nuklir di kawasan. Iran, misalnya, diperkirakan akan semakin sulit diyakinkan untuk membatasi program pengayaan uraniumnya apabila Arab Saudi memperoleh hak serupa.

Selain itu, Uni Emirat Arab diperkirakan tidak akan puas melihat rival regionalnya memperoleh persyaratan yang lebih longgar dibandingkan kesepakatan yang pernah disepakati dengan Washington. Israel juga diperkirakan akan mencermati perkembangan tersebut, sementara Turki berpotensi meninjau kembali arah kebijakan nuklirnya.

The Economist menilai perkembangan ini berisiko mengikis kredibilitas Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), yang selama beberapa dekade menjadi salah satu instrumen internasional paling efektif dalam membatasi penyebaran senjata nuklir.

Pada akhirnya, majalah tersebut mencatat masih ada kemungkinan fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi tidak pernah dibangun. Masa studi selama dua tahun dinilai dapat menjadi cara untuk menunda keputusan hingga pemerintahan Amerika Serikat berikutnya mengambil alih. Namun, The Economist berpendapat Washington seharusnya menerapkan persyaratan yang sama ketatnya kepada Arab Saudi seperti yang diberlakukan terhadap Uni Emirat Arab, serta mendorong Kongres untuk menekan pemerintahan Trump agar merevisi isi kesepakatan tersebut.

Tags: