Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Trump Ancam Mahkamah Internasional demi Lindungi Israel

POROS PERLAWANAN — Presiden AS, Donald Trump kembali mengeraskan sikapnya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan menyatakan bahwa setiap upaya untuk mengadili para pemimpin Israel akan dihadapi dengan ancaman serius dari Washington.

Menurut IRNA, pada Rabu 10 Desember, mengutip media Israel, Trump menuntut ICC menghentikan seluruh penyelidikan yang berkaitan dengan Israel maupun Amerika Serikat. Ia menegaskan dukungan penuh kepada Israel dan mengancam memboikot ICC jika lembaga tersebut membuka kasus terhadap pejabat atau personel Militer Israel.

Trump juga meminta kekebalan hukum menyeluruh bagi AS dan Israel, termasuk penghentian tuduhan yang saat ini berjalan serta jaminan bahwa penyelidikan di masa depan tidak akan diarahkan kepada kedua negara. Ia disebut telah menyampaikan tuntutan ini langsung ke ICC dan memerintahkan upaya perubahan terhadap dokumen pendirian lembaga tersebut, sebuah langkah yang secara praktis tidak berada dalam kewenangan Washington.

Sumber dekat Gedung Putih menyebut Trump menolak menerima kemungkinan bahwa tentara Israel atau AS dapat diadili di ICC. Gedung Putih bahkan menyampaikan peringatan bahwa jika ICC tidak memenuhi tuntutan Presiden AS, sanksi berat akan diberlakukan dan akan melemahkan kemampuan operasional pengadilan serta para hakimnya.

IRNA juga melaporkan bahwa sebelumnya Badan Intelijen Israel, Mossad, secara terbuka mengancam hakim-hakim ICC untuk mencegah vonis terhadap para petinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) adalah lembaga independen yang berbeda dari Mahkamah Internasional (ICJ), meski keduanya berbasis di Den Haag dan kerap disalahpahami sebagai bagian dari institusi yang sama.

Dengan retorika ancaman dari dua kubu Washington dan Tel Aviv, tekanan terhadap ICC kembali memperlihatkan ketegangan lama antara hukum internasional dan kekuatan politik yang berupaya menghindari akuntabilitas.

Tags: