Trump Buka Peluang Netanyahu Lanjutkan Kejahatan Perangnya
POROS PERLAWANAN – Dengan membatalkan sebuah instruksi, Pemerintahan Donald Trump telah membebaskan Israel agar tidak perlu mengikuti “kode-kode etik formalitas” terkait penggunaan senjata-senjata buatan AS dalam perang Gaza.
Diberitakan Fars, melalui sebuah perintah yang diteken Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Waltz, pada Senin pekan lalu, Israel tidak lagi berkewajiban tunduk kepada aturan yang mengharuskan para sekutu Washington “tidak melanggar HAM” saat menggunakan senjata-senjata buatan AS.
Perintah tersebut membatalkan sebuah instruksi yang dirilis Presiden Joe Biden pada Februari 2024 silam. Instruksi itu bertujuan meredam protes terhadap dukungan total Washington untuk pembantaian yang dilakukan Israel di Gaza.
Kabar ini diberitakan Washington Post, yang menukil dari para pejabat sekarang dan terdahulu AS.
Pemerintahan Biden menjadi sasaran protes di level internasional, setelah berulang kali “mengakali” aturan Kongres terkait pengiriman senjata untuk Israel saat perang Gaza.
Dalam situasi tersebut, Biden memutuskan untuk menandatangani instruksi Februari 2024. Namun Pemerintah AS masih melanjutkan pengiriman senjata kepada Israel. Hal ini menyebabkan para pakar menganggap instruksi tersebut sebagai “aturan formalitas”, yang disusun hanya demi mengurangi protes internasional.
Dalam perang Gaza lalu, Militer Israel menjatuhkan lebih dari 85 ribu ton bom terhadap warga Palestina di Gaza. Dari sisi kekuatan ledakan, bom seberat ini 5,5 lipat lebih besar dari ledakan bom atom yang menghancurkan Hiroshima.
Pada hari Senin 3 Maret kemarin, Pemerintahan Trump, yang slogannya adalah “America First”, telah mengirim senjata baru senilai 4 miliar Dolar kepada Israel.
Dengan melihat bahwa berdasarkan statistik termutakhir, garis kemiskinan di AS untuk setiap keluarga berjumlah 4 orang adalah 30 ribu Dolar, bantuan senjata AS untuk Israel ini bisa mengeluarkan 130 ribu keluarga AS dari garis kemiskinan selama setahun.
