Trump Ancam Targetkan Setiap Kapal Tanker Iran di Perairan Internasional
POROS PERLAWANAN – Kantor berita Reuters, mengutip beberapa sumber, melaporkan bahwa Pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan rencana untuk memeriksa kapal tanker minyak Iran di perairan internasional dengan menggunakan perjanjian PSI (Proliferation Security Initiative) sebagai dasar hukum.
Menurut laporan Reuters pada Jumat 7 Maret, Pemerintahan Trump tengah merancang skema untuk memeriksa kapal tanker minyak Iran di laut dengan dalih memerangi proliferasi senjata pemusnah massal. Langkah ini dikaitkan dengan perjanjian internasional yang memungkinkan intervensi semacam itu.
Reuters juga melaporkan bahwa dalam minggu-minggu pertama masa jabatan kedua Trump, Pemerintah AS memberlakukan dua putaran sanksi baru terhadap Iran. Sanksi ini menargetkan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan industri minyak Iran serta apa yang disebut sebagai “armada hitam”—sekelompok kapal tanker tua yang beroperasi tanpa perlindungan asuransi Barat dan mengangkut minyak dari negara-negara yang terkena sanksi.
Menurut sumber Reuters, Pemerintahan Trump kini tengah mencari cara agar negara-negara sekutu dapat menghentikan dan memeriksa kapal tanker Iran yang melewati rute strategis seperti Selat Malaka di Asia dan jalur perairan internasional lainnya. Informasi ini dikonfirmasi oleh enam sumber yang mengetahui perkembangan kebijakan tersebut.
Reuters menyebut bahwa “langkah ini dapat menunda pengiriman minyak mentah ke kilang-kilang minyak serta berpotensi merusak reputasi pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan ini, sekaligus membuat mereka rentan terhadap sanksi”.
“Anda tidak perlu menenggelamkan kapal atau menahan awaknya untuk menciptakan efek jera,” ujar salah satu sumber kepada Reuters. “Penundaan pengiriman [minyak] ini dapat menimbulkan ketidakpastian dalam jaringan perdagangan ilegal dan meningkatkan risiko berlanjutnya operasi.”
Pemerintah AS juga mempertimbangkan kemungkinan melakukan inspeksi tersebut di bawah kerangka Inisiatif Keamanan Proliferasi (Proliferation Security Initiative/PSI), yang diluncurkan pada 2003 dengan tujuan mencegah perdagangan senjata pemusnah massal. Hingga saat ini, inisiatif tersebut telah menarik lebih dari 100 negara sebagai peserta.
Menurut salah satu sumber, mekanisme ini dapat memungkinkan Pemerintah asing untuk menargetkan pengiriman minyak Iran atas permintaan Washington. Langkah ini berpotensi menunda pengiriman minyak dan mengganggu rantai pasokan yang menjadi sumber utama pendapatan bagi Teheran.
