Hamas Desak Lembaga Internasional Hentikan Pembunuhan Sistematis Tahanan Palestina
POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Hamas mendesak lembaga internasional, terutama Komite Internasional Palang Merah (ICRC), untuk segera bertindak dan menghentikan pembunuhan sistematis terhadap tahanan Palestina di penjara Israel.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Senin 5 Mei, pejabat senior Hamas, Mahmoud Mardawi, menegaskan bahwa lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional wajib memantau dengan serius kondisi tahanan Palestina yang terjebak dalam sistem penahanan milik Israel, serta segera menghentikan praktik penyiksaan dan penganiayaan yang terus berlangsung. Ia menambahkan bahwa Israel harus menghadapi sanksi internasional yang tegas, dan para pelaku pelanggaran hak tahanan Palestina harus diadili secara terbuka sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Mardawi menyebut penindasan terhadap tahanan dan pendukung mereka sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang secara jelas menjamin perlindungan bagi para tahanan selama masa konflik. Ia juga menyerukan agar seluruh elemen rakyat Palestina melakukan aksi nyata untuk membebaskan tahanan dan menampilkan solidaritas nasional yang lebih kuat.
Desakan ini mengemuka setelah kematian tragis Mohyee al-Din Fahmi Najem (60), seorang tahanan Palestina yang meninggal dunia di penjara Israel pada Sabtu 3 Mei lalu. Organisasi Advokasi Tahanan menyebut bahwa Najem meninggal akibat kondisi penahanan yang sangat buruk dan kelalaian medis yang bersifat sistematis.
Partai Fatah turut mengecam kematian Najem dengan menyebutnya sebagai “eksekusi yang disengaja” dan menuding pihak otoritas penjara Israel sengaja menolak memberikan perawatan medis meskipun ia berada dalam kondisi yang sangat kritis.
Lembaga-lembaga HAM internasional telah lama mengkritik perlakuan terhadap tahanan Palestina, khususnya mereka yang ditahan tanpa dakwaan dalam sistem penahanan administratif yang penuh dengan ketidakadilan.
