Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Digantung Tanpa Kepastian: Mahasiswa Iran Gugat Pemerintahan Trump atas Visa dan Pengawasan Digital

Digantung Tanpa Kepastian: Mahasiswa Iran Gugat Pemerintahan Trump atas Visa dan Pengawasan Digital

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, 15 mahasiswa dan peneliti asal Iran mengajukan gugatan federal terhadap Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, menyusul kebijakan penangguhan wawancara visa pelajar dan perluasan pengawasan media sosial oleh Departemen Luar Negeri AS. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Federal di Virginia, dengan Menteri Luar Negeri, Marco Rubio tercantum sebagai tergugat utama.

Para penggugat merupakan penerima tawaran studi pascasarjana dari universitas terkemuka seperti Yale, Ohio State University, dan University of South Florida. Mereka melamar untuk program di bidang ilmu komputer, teknik, dan keuangan, dan sebagian telah menjalani wawancara visa lebih dari satu tahun lalu. Namun, proses pengajuan visa mereka terhenti dalam tahap “pemeriksaan keamanan nasional” yang belum jelas batas waktunya.

Pengacara Curtis Morrison dan Hamdi Masri, yang mewakili para mahasiswa, menilai kebijakan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Prosedur Administratif AS. Mereka menyebut langkah Pemerintah sebagai perubahan kebijakan yang sewenang-wenang dan diskriminatif, dengan pengawasan media sosial yang secara tidak proporsional menyasar warga negara dari negara mayoritas Muslim, seperti Iran.

Sejak 2019, pemohon visa memang diwajibkan mengungkapkan akun media sosial mereka, namun kebijakan ini makin diperketat di bawah Pemerintahan Trump. Masri menduga kebijakan tersebut dirancang untuk menyaring mahasiswa yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi politik Pemerintah AS.

Kasus ini muncul di tengah serangkaian kebijakan keras terhadap mahasiswa internasional. Pemerintah AS, di bawah kendali Rubio dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, juga telah membekukan visa bagi mahasiswa Tiongkok dan memperkenalkan sistem “tangkap dan cabut” berbasis kecerdasan buatan untuk memantau mahasiswa yang mendukung gerakan pro-Palestina.

Universitas Harvard bahkan menggugat Pemerintah karena dituduh menjadi sasaran pembalasan politik setelah menolak menyerahkan data mahasiswa yang terlibat dalam protes. Hingga kini, lebih dari 1.000 mahasiswa asing dilaporkan telah kehilangan status hukumnya.

Sebagai respons awal, seorang hakim Federal mengeluarkan perintah penangguhan sementara terhadap sejumlah kebijakan tersebut, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *